DPPK VS DPLK – Mana Lebih Baik
Mana yang lebih baik, DPPK vs DPLK vs BPJSTK?
Kalo kamu punya budget, bagusnya masukin kemana?
Well, dear.
Maaf kalo judul artikel ini lebay banget. Karna nggak ada satupun yang lebih baik dari yang lainnya.
Baik itu DPPK atau DPLK atau BPJSTK fungsinya adalah saling melengkapi / complementary.

Jadi, nggak ada yang lebih baik.
Bahkan karna beda fungsi, mereka nggak bisa dibandingin satu sama lain.
Tapi tenang aja, scroll terus ke bawah.
Kita tetap akan bahas bedanya masing-masing DPPK vs BPJSTK vs DPLK. Yok!
KONTEN ARTIKEL
1. DPPK vs DPLK
DPPK adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja, yang artinya program dana pensiun yang dikumpulkan secara kolektif oleh perusahaan pemberi kerja.
DPLK adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan, alias program dana pensiun yang kamu daftarin secara mandiri melalui Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Dari pengertiannya saja bisa ditarik kesimpulan bahwa DPPK itu program dari kantor tempat kamu bekerja.
Sehingga ada kemungkinan kantormu punya program DPPK dan ada kemungkinan nggak punya.
Kalo kantormu punya program DPPK, kamu bisa ikutan daftar dan menikmati tambahan setoran DPPK dari porsinya perusahaan.
Artinya misalnya kamu nabung 50.000 per bulan di DPPK, maka perusahaan akan ikutan nabung di akunmu sebesar Rp 90.000.
Biasanya rasio tabungan karyawan vs tabungan perusahaan adalah 35 % : 65 %
Kamu cukup pastiin perusahaan punya program DPPK dan ikutan join sejak awal masuk kerja. Selanjutnya iuran akan memotong gajimu setiap bulan. Effortless.

Sementara DPLK adalah program dana pensiun mandiri yang harus kamu daftarin sendiri. Perusahaan nggak akan ngatur suruh karyawannya masuk DPLK mandiri.
Karna saat kamu daftar DPLK mandiri, perusahaan nggak punya kewajiban untuk menambah porsi iuran.
Jadi DPLK karyawan bukan urusan perusahaan.
Di sinilah kamu sebagai karyawan mesti proaktif, cari tahu sendiri dan membuat keputusan secara mandiri.
a. Perusahaan Punya DPPK
Jika perusahaan tempat kamu kerja punya program DPPK, maka mengikuti program DPLK mandiri bisa jadi optional.
Karna sudah ada program rutin setiap bulannya yang memotong gajimu yaitu DPPK.
Tergantung kamu, apakah ada kelebihan budget untuk masuk DPLK pribadi dan membayar iurannya setiap bulan?
Kalo ada, nggak ada salahnya menambah porsi dana pensiunmu dengan cara ikut DPLK.
Jadi kamu punya DPPK sekaligus DPLK.
b. Perusahaan Nggak Punya DPPK
Kalo tempat kerjamu nggak punya program DPPK, maka mengikuti DPLK mandiri wajib kamu lakukan.
Karna tanpa ikut program DPLK secara mandiri, kamu nggak punya rencana dana pensiun.
Dan hal ini tentu saja menempatkan masa depanmu dalam risiko – you put your future at risk.
Terutama karna iuran DPLK cukup ringan, bisa mulai dari Rp 100 ribu per bulan.
Sehingga nggak ada ruginya mulai menyisihkan angka kecil ini untuk diinvestasikan dalam jangka panjang.
Agar kamu punya rencana dana pensiun yang cukup untuk menjalani masa pensiun.
Seenggaknya kamu punya DPLK.
2. DPLK vs BPJSTK
BPJSTK adalah program dana hari tua dan jaminan pensiun yang dikelola oleh BPJS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Secara fungsi, BPJSTK punya 2 program yang mendukung program pensiun kamu, yaitu :
- Jaminan Hari Tua -> sejumlah uang yang cair setelah mencapai masa pensiun.
- Iuran Pensiun -> sejumlah uang bulanan setelah kamu pensiun.

DPLK sendiri hanya satu program, yaitu program dana pensiun yang nantinya wajib kamu belikan anuitas sebesar 80 %.
Jadi saat memasuki masa pensiun, kamu bisa mencairkan 20 % saldo DPLK-mu dan sisanya dibelikan asuransi anuitas.
Asuransi anuitas inilah yang berfungsi untuk memberikan kamu sejumlah uang bulanan seumur hidupmu.

Secara prinsip, kelihatan kalo fitur-fiturnya BPJSTK dan DPLK itu mirip.
- Ada porsi cash yang kamu terima.
- Ada juga porsi bulanan sebagai tunjangan pensiun.
Untuk membandingkan DPLK vs BPJSTK juga nggak tepat.
Karna DPLK itu sifatnya mandiri, tergantung kamu mau ikutan atau nggak.
Sementara BPJSTK itu wajib, dimana kamu harus terdaftar BPJSTK.
Perlukah ikut DPLK kalo sudah punya BPSJTK?
Secara prinsip kalo kamu punya budget dan horizon masa pensiunmu masih panjang, mendaftar DPLK mandiri sangat disarankan.
Karna kamu bisa bikin diversifikasi dan nambah plan dana pensiunmu.
Lumayan kan punya beberapa sumber dana pensiun yang bisa kamu andalkan di masa depan.

Karna BPSJTK itu wajib, pemotongannya sudah effortless dari gaji bulanan.
Sehingga tugasmu cukuplah ngurusin si DPLK.
Proses mengurus DPLK juga nggak ribet.
Selama kamu sudah daftar DPLK, tugasmu hanyalah setor rutin dan mastiin iurannya terdebet setiap bulan.
Jadi sesuatu yang effortless seperti DPLK sangat layak dilakukan, demi masa pensiunmu.

Tapi kalo budgetmu masih pas-pasan, mungkin kamu bisa fokus pada hal lain seperti meningkatkan jumlah penghasilan bulanan terlebih dahulu.
Atau kalo masa pensiunmu sudah dekat, strategi mengumpulkan dana pensiun menggunakan DPLK sudah nggak sesuai.
Karna return DPLK cukup konservatif.
Kamu harus berinvestasi sendiri secara mandiri untuk dapatin return yang maksimal.
3. BPJSTK vs DPPK
BPJSTK vs DPPK.
Nah, kedua hal ini layak dibandingkan karna mereka sama-sama wajib daftar.
Mendaftar BPJSTK diwajibkan oleh pemerintah. Sementara mendaftar DPPK diwajibkan oleh pemberi kerja.
Jadi, kalo pemberi kerjamu punya program DPPK, sudah pasti kamu terdaftar BPSJTK + DPPK.

Cara kerja DPPK mirip dengan DPLK, dimana kalo saldo dana pensiunmu di atas Rp 500 juta, kamu wajib membeli asuransi anuitas.
Jadi DPPK-mu cair 20 % dan sisanya berupa tunjangan pensiun bulanan.
BPJSTK juga begitu, dimana Jaminan Hari Tua cair 100 % sementara Jaminan Pensiun cair bulanan.
Mana yang lebih baik, DPPK atau BPJSTK?
Kalo kamu sudah pernah mengecek saldo BPJSTK-mu, mungkin kamu akan menjawab BPJSTK.
Karna total iuran JHT + JP termasuk porsi perusahaan dan kamu, keseluruhan adalah sebesar 8,7 % dari gaji.
Sementara iuran DPPK tergantung perusahaan dan nominalnya bisa lebih kecil dari 8,7 % BPJSTK.
Tapi secara return besar kemungkinan return DPPK mengalahkan return BPSJTK.
Karna DPPK dikelola kolektif oleh tim yang mengerti tentang investasi pasar modal.
Sehingga kemungkinan returnnya lebih besar dari 7 % (return dasar BPJSTK) juga besar.

Kalo wartadana pribadi percaya bahwa nggak ada yang lebih baik.
Artinya DPPK sama baiknya dengan BPSJTK.
Selama perusahaan kamu punya DPPK, besar kemungkinan DPPK + BPSJTK sudah cukup untuk kamu.
Kalo ada budget lebih, barulah bisa nambahin DPLK juga biar punya DPPK + BPJSTK + DPLK.
Tapi kalo tempat kerjamu nggak punya DPPK, ya kamu tinggal nambahin DPLK + BPJSTK.
4. Instrumen Dana Pensiun Terbaik?
Untuk bisa menikmati momen pensiun dengan santai, kamu tentu perlu uang.
No bullsh*ting hari ini!
Uang itu penting.
Dan siapapun perlu uang untuk bisa menikmati hidup.
Let’s be realistic juga, setelah capek kerja bagai kuda di masa muda, masa nggak kepengen menikmati beberapa puluh tahun dengan nyantai dan stress free?
Sehingga merencanakan dana pensiun sejak muda bisa menjadi langkah kecil untuk menyusun masa pensiunmu.

Nggak mesti pensiun kaya raya.
Yang penting bisa hidup layak dan nyaman di masa pensiun.
Pertanyaannya adalah manakah instrumen terbaik untuk masa pensiun : DPPK vs DPLK vs BPJSTK?
Kalo kamu membaca seksama beberapa poin di atas, tebakannya cukup mudah.
Idealnya kamu punya ketiga instrumen ini, agar rencana dana pensiunmu lebih banyak dan terdiversifikasi.
Semakin besar anggaran plan pensiunmu, tentu semakin besar kemungkinan kamu bisa hidup nyaman di masa pensiun.
Tapi balik lagi, hidup tetaplah untuk hari ini untuk momen ini.
Jadi, gimanapun idealnya yang wartadana tulis, tetaplah yang paling ideal itu adalah sesuai dengan budgetmu.

Jangan sampai hidup pas-pasan hari ini demi menyisihkan dana pensiun gede-gede.
Masa depan itu kan belum pasti. Lebih baik nikmati yang pasti-pasti dulu, yang sudah ada hari ini.
Tapi di satu sisi juga jangan sampai enjoy banget di hari ini, tanpa nyiapin apapun buat masa depan.
Karna hari ini bakalan berlalu dan masa depan bakalan datang.
Kesimpulannya : bikin budget dan tentukan angka yang cocok untuk kamu.
Sesuatu yang ideal itu haruslah merupakan sesuatu yang sesuai dengan kondisi kamu dan memungkinkan kamu untuk menikmatinya baik di hari ini atau di masa depan.

Kalo kamu tanyain wartadana : apa yang wartadana punya dari ketiga instrumen ini jawabannya adalah punya BPJSTK dan DPPK.
Jujur wartadana belum buat DPLK dengan pertimbangan bahwa wartadana masih doyan investasi sendiri dan mengelola cuan-cuan sendiri.
Jadi instead of DPLK, wartadana belanja reksadana / saham sebagai instrumen investasi dana pensiun.
Pengen tahu gimana cara me-manage plan dana pensiun secara mandiri?
Next wartadana share cara mengelola dana pensiun secara mandiri.
Sekian dulu soal DPPK vs DPLK vs BPJSTK.
Ohya, artikel DPLK ini merupakan seri Dana Pensiun yang terdiri atas judul di bawah ini (bacanya berurutan ya) :
- Pentingkah Dana Pensiun?
- Mengenal Dana Pensiun & Manfaatnya
- Menghitung Dana Pensiun + Kalkulator Dana Pensiun
- Mempersiapkan Dana Pensiun Bebas Ribet
- Dana Pensiun Lembaga Keuangan
- Memilih DPLK Terbaik
- Mengenal Asuransi Anuitas
- Merencanakan Dana Pensiun Secara Mandiri
- DPPK vs DPLK vs BPJSTK
Baca Juga :
- Pentingnya Mengatur Keuangan
- Mengenal Dana Darurat
- Investasi Modal 1 Juta
- Guideline Investasi Reksadana Untuk Pemula
- 4 Cara Menambah Penghasilan Bulanan