Pernah Kepikiran Dari Mana Bank Dapat Untung?
Pertanyaan yang sederhana : dari mana Bank dapat untung? Tapi sering kali jawabannya nggak ada di luar sana.
Jadi di artikel sumber pendapatan Perbankan kali ini, yok cari tahu :
- Apa saja sumber keuntungan perbankan,
- Breakdown dari setiap sumber keuntungan tersebut,
- Memahami secara ringkas apa saja jasa yang disediakan oleh perbankan.

Yok, check it out!
Kegiatan Usaha Perbankan
Kegiatan usaha perbankan adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat juga.
Sehingga pada dasarnya usaha yang dijalankan oleh Bank adalah :
- mengumpulkan simpanan dari Deposan, dan
- menyalurkan kredit kepada Debitur.
Dari aktivitas dasar ini, Bank akan mendapatkan keuntungan dari selisih antara dana yang dihimpunnya dengan dana yang disalurkannya.

Prinsipnya hampir sama seperti pedagang yang membeli dengan harga Rp 1.000 dan menjual dengan harga Rp 1.200.Laba kotor perbankan adalah selisih antara bunga simpanan yang dibayarkan dengan bunga kredit yang diterima.
Nah, seiring dengan makin canggihnya banker-banker di luar sana, Bank tidak hanya menggantungkan sumber pendapatan Bank dari selisih bunga saja.
Ada banyak sumber pendapatan yang bisa dimanfaatkan oleh Bank karena tingginya kebutuhan masyarakat akan hal-hal itu.
Contohnya? Yok, lanjut scroll ke bawah!
KONTEN ARTIKEL
1. Pendapatan Bunga
Pendapatan bunga adalah pendapatan Bank yang diperoleh dari selisih antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman / bunga kredit.
Di institusi perbankan, pendapatan bunga merupakan pendapatan inti yang disebut juga Net Interest Income.
Pendapatan bunga menjadi motor utama bagi Bank dalam kegiatan operasionalnya.
Seperti dituliskan di awal, mayoritas Bank mendapatkan keuntungan dari selisih antara bunga pinjaman terhadap bunga simpanan.
Sehingga perlu kita samakan persepsi pendapatan terlebih dahulu terkait bunga simpanan dan bunga pinjaman.
a. Bunga Simpanan
Dana yang berhasil dihimpun oleh Bank dikenal dengan istilah Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara aktivitas menghimpun dana di perbankan dikenal dengan istilah funding.
Format penghimpunan dana bisa dalam bentuk :
1. Rekening Giro
Rekening giro merupakan rekening yang digunakan untuk usaha dengan media penarikan rekening giro adalah lembaran cek atau bilyet giro.
Fungsi lembaran cek dan bilyet giro adalah sebagai alat pembayaran dalam transaksi bisnis.
- Bunga yang didapat jika memiliki rekening giro adalah jasa giro.
- % jasa giro di Bank sangat rendah, nggak sampai 1 %.
- Jasa giro juga dikenakan pajak 20 %.
Dalam aktivitas perbankan, rekening giro merupakan sumber dana murah.
Baca Juga : Apa Beda Cek & Bilyet Giro
2. Rekening Tabungan
Rekening tabungan merupakan rekening yang digunakan untuk keperluan simpanan.
Media penarikan rekening tabungan adalah kartu ATM ataupun slip penarikan yang dikombinasikan dengan buku rekening sebagai bukti kepemilikan.
- Bunga rekening tabungan biasa lebih tinggi dari jasa giro.
- Tabungan di bawah Rp 7,5 juta tidak dikenakan pajak. Sementara jika di atas Rp 7,5 juta dikenakan pajak 20 % (PPh final).
- Suku bunga tabungan biasa berkisar di angka 1-2 %.
Untuk transaksi rekening tabungan, penabung bebas melakukan penarikan maupun setoran di rekeningnya kapan saja.
Baca Juga : Membuka Rekening Bank Bagi Pemula
3. Deposito
Deposito merupakan rekening penyimpanan uang yang mengacu pada syarat-syarat tertentu.
Dalam penempatan deposito, Bank akan mengunci dana yang ditempatkan oleh nasabah dalam nominal tertentu dan jangka waktu tertentu.
- Minimal penempatan deposito biasanya adalah Rp 10 juta selama minimal 1 bulan.
- Suku bunga deposito lebih tinggi dari bunga rekening biasa.
- Rata-rata suku bunga deposito sesuai dengan persentase BI 7 Days Repo Rate.
Jika deposito tersebut break (ingin dicairkan sebelum jatuh tempo), maka pihak penabung akan kena penalty atau kehilangan bunga berjalan yang timbul.
Baca Juga : Klik Untuk Cek BI 7 Days Repo Rate
Baca Juga : Cara Mudah Hitung Bunga Deposito Bank
b. Bunga Kredit / Bunga Pinjaman
Kredit adalah aktivitas penyaluran dana kepada pihak ketiga. Dalam dunia perbankan, aktivitas ini dikenal dengan istilah lending.
Bunga kredit atau bunga pinjaman adalah bunga yang dibebankan oleh Bank terhadap peminjam atas sejumlah uang yang dipinjam oleh Debitur.
Penyaluran kredit kepada pihak ketiga dapat berupa kredit konsumtif atau kredit produktif.
Perbedaan jenis kredit akan membuat suku bunga yang dibebankan oleh Bank berbeda juga.
Baca Juga : Mengenal Kredit di Perbankan
Terlepas dari apapun jenis kreditnya, selisih antara suku bunga kredit vs suku bunga simpanan akan menjadi pendapatan bunga Bank.
Tentunya mesti dikurangi dengan biaya operasional, seperti biaya kantor, biaya karyawan dan biaya maintenance lainnya.

Bank Berdasarkan BUKU
BUKU adalah singkatan dari Bank Umum Kategori Usaha. Sejak tahun 2012, Bank Indonesia mulai memberlakukan sistem BUKU.
Baca Juga : Situs Bank Indonesia
Dengan adanya sistem BUKU ini, Bank Indonesia sebagai regulator mengatur jenis Bank di Indonesia berdasarkan modal inti Bank sebagai berikut :
- Buku I, dengan modal inti sampai dengan Rp 1 triliun.
- Buku II dengan modal inti antara Rp 1-5 triliun.
- Buku III dengan modal inti antara Rp 5-30 triliun.
- Buku IV dengan modal inti > Rp 30 triliun
Perbedaan kategori BUKU ini yang paling terlihat adalah antara BUKU III & BUKU IV :
- dimana Bank buku III hanya boleh membuka kantor cabang di wilayah Asia,
- sementara Bank BUKU IV dapat membuka kantor cabang di mana saja di seluruh dunia.
Berdasarkan Peraturan OJK di tahun 2014, untuk mencegah persaingan tidak sehat maka OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengatur tingkat suku bunga maksimal dalam setiap kategori BUKU.
Baca Juga : Siaran Pers OJK 2014
Secara umum, semakin tinggi BUKU bank semakin rendah suku bunga DPK-nya, yang berdampak pada semakin rendah suku bunga kreditnya.
Bank BUKU III dapat menjual produk deposito dengan suku bunga maksimal 0,25 % lebih tinggi dari produk deposito bank BUKU IV.
Berikut adalah daftar 7 Bank BUKU IV (sumber) :
- BRI
- BNI
- MANDIRI
- BCA
- CIMB NIAGA
- PANIN
- DANAMON
Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti
Per 2021, OJK kembali mengganti ketentuan terkait kategori Bank.
Jadi sistem BUKU sudah hilang, berganti dengan sistem baru yang namanya KBMI (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti).
Klasifikasi Bank berdasarkan KBMI membagi Bank berdasarkan modal inti, sebagai berikut :
- KBMI 1, modal inti 3 triliun sampai 6 triliun,
- KBMI 2, modal inti 6 -14 triliun,
- KBMI 3, modal inti 14 – 70 triliun,
- KBMI 4, modal inti lebih dari Rp 70 triliun.
Setelah adanya perubahan klasifikasi, Bank yang berada di KBMI 4 tersisa menjadi :
- Mandiri
- BRI
- BCA
- BNI
Pendapatan Selain Bunga
Selain pendapatan bunga, Bank juga memiliki pendapatan lain di luar aktivitas kredit yang biasa dikenal dengan istilah pendapatan selain bunga.
Berikut adalah beberapa komponen pendapatan selain bunga :
2. Fee Based Income – FBI
Fee Based Income biasa disebut juga Pendapatan Imbal Jasa pendapatan Bank yang sifatnya seperti imbal jasa (fee), yang terdiri atas :
a. Biaya Administrasi Bulanan Rekening
Biaya administrasi bulanan rekening adalah biaya yang dibayarkan oleh Nasabah kepada Bank atas jasa Bank menerima simpanan uang Nasabah.
Jika ada 265 juta penduduk Indonesia (berdasarkan artikel katadata), maka dengan asumsi 10 % saja penduduk Indonesia punya rekening di Bank, maka ada 26,5 juta rekening di perbankan Indonesia.
Hitung dengan angka kecil saja, biaya administrasi Rp 10 ribu per bulan.
Maka ada Rp 265 milyar pendapatan administrasi yang dihasilkan oleh industri perbankan Indonesia setiap bulannya.
Wajar kan makanya dijadikan sumber pendapatan.

Baca Juga : Tabungan Tanpa Biaya ADM
Nah, selain pendapatan dari biaya administrasi bulanan ada juga beberapa sumber fee based income perbankan, sebagai berikut :
b. Jasa Pembelian dan Pembayaran
- Jasa pembelian melalui Bank adalah biaya jasa membeli token atau membeli pulsa melalui Bank.
- Jasa pembayaran melalui Bank adalah biaya jasa membayarkan tagihan atau pajak melalui Bank.
Sejak beberapa tahun silam, jasa pembayaran merupakan layanan Bank yang cukup popular.
Dengan mekanisme auto debet, Nasabah tidak perlu melakukan pembayaran secara manual. Cukup mendaftar di sistem Bank dan pembayaran akan dilangsungkan secara rutin setiap bulannya.
Pembayaran dan pembelian bisa berupa :
- Tagihan Air / PDAM
- Tagihan Listrik
- Pembelian Pulsa
- Token Listrik
- Cicilan Leasing
- Tagihan Kartu Kredit
- Tagihan Belanja Online
- Pajak Kendaraan.
Dari setiap transaksi yang dilakukan, Bank akan mengutip jasa pembayaran yang biasanya di angka Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per kali transaksi.
Nominal yang sebenarnya nggak banyak, tapi kalo dikalikan dengan volume transaksi dan rumah tangga di Indonesia, hasilnya bisa mengejutkan.
c. Transaksi Perbankan
Dalam menggunakan layanan perbankan, belum lengkap rasanya jika kita nggak melakukan transaksi transfer, bener nggak?
Transaksi transfer di Bank bisa berupa :
- Transfer online / real time
- LLG / SKN
- RTGS
BACA JUGA : Beda Skema Transfer Online, LLG & RTGS
Selain transaksi transfer, juga ada jasa clearing (kliring / penagihan Bilyet Giro antar bank) dengan tarif Rp 2.000 per lembar bilyet giro.
d. Jasa Sewa Safety Deposit Box
Selain sebagai tempat menyimpan uang secara konvensional, Bank juga menawarkan jasa penyimpanan barang berharga bagi konsumennya.
Safety Deposit Box atau yang biasa dikenal dengan istilah SDB adalah sebuah kotak berdimensi tertentu yang disewakan kepada nasabah.
Biasa penyewa menggunakannya untuk menyimpan dokumen berharga hingga perhiasan-perhiasan.
Tujuan menggunakan SDB adalah untuk mengurangi risiko dokumen tercecer atau kehilangan barang.
Karena Bank tidak punya hak atas isi di dalam SDB, serta Bank hanya memegang satu dari dua kunci yang dibutuhkan untuk membuka kotak SDB tersebut.
Selain itu biasanya SDB diberi lapisan baja yang (semoga saja) tahan terhadap risiko kebakaran.
e. Iuran Tahunan Kartu Kredit
Iuran tahunan kartu kredit adalah biaya yang dibebankan oleh Bank atas layanan kartu kredit yang diterima oleh Nasabah, dan dibebankan per tahun.
Berdasarkan artikel finance detik ada sekitar 16,77 juta keping kartu kredit beredar di Indonesia.
Asumsi seorang punya 2 kartu kredit, artinya adalah 8 juta kartu kredit utama di Indonesia.
Dengan iuran tahunan Rp 300 ribu per tahun, maka ada potensi pendapatan jasa iuran tahunan sebesar Rp 2,4 triliun per tahunnya.
f. Komisi Trade Finance
Komisi Trade Finance adalah komisi untuk penerbitan Bank Garansi atau L/C (Letter of Credit)?
Bank juga turut menyediakan jasa penjaminan Bank (Bank Garansi) dan jasa pembayaran lokal (SKBDN / Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) atau internasional (Letter of Credit) kepada nasabahnya.
Bank Garansi & SKBDN/LC biasa digunakan saat ada dua pihak yang hendak bekerjasama tapi nggak yakin antara satu sama lain. Contohnya :
Bank Garansi :
Si A memenangkan tender proyek perusahan B.
Perusahaan B tentu takut A nggak mampu mengerjakan proyek tersebut, sehingga meminta penjaminan.
Bank akan menerbitkan Bank Garansi yang merupakan dokumen penjaminan dimana Bank menjamin bahwa A mampu mengerjakan proyek tersebut dan apabila ternyata A nggak mampu, Bank akan mengganti sejumlah uang tertentu pada perusahaan B.
Letter of Credit :
A mau ekspor barang dari India tapi nggak 100 % yakin akan pembelinya (B), khawatir barang sudah sampai tapi nggak dibayar.
Pembeli B juga nggak 100 % percaya kepada A, dia juga khawatir setelah transfer malah barangnya nggak dikirim oleh A.
Jalan tengahnya adalah LC, dimana Bank yang A pilih menghubungi Bank yang B pilih.
Jika barang sudah A kirim, maka A sudah dapat melakukan penagihan LC melalui Bank yang A pilih.
Pembayaran akan dilakukan oleh Bank yang dipilih oleh pembeli B kepada A setelah dokumen memnuhi syarat.
Dari aktivitas penjaminan dan pembayaran ini, Bank juga mendapatkan keuntungan berupa fee sebagai imbal jasanya.
g. Pendapatan Lain Aktivitas Kredit
Pendapatan lain aktivitas kredit adalah pendapatan dari biaya-biaya yang timbul dari aktivitas kredit
Dalam proses kredit, biaya bunga bukan satu-satunya biaya yang timbul, masih ada beberapa biaya lain yang menyertainya.
Sebagai contoh : biaya administrasi kredit, biaya survei jaminan hingga biaya custody.
Kesemua biaya ini langsung menjadi pendapatan Bank di saat kredit dicairkan.
Klik banner di atas, untuk tahu apa saja jenis biaya kredit di Bank.

3. Margin Transaksi Valuta Asing
Pernah mendengar istilah Bank devisa?
Bank Devisa adalah Bank yang dapat melakukan transaksi jual dan beli valuta asing.
Dan sudah pasti jika Bank melakukan sebuah transaksi, maka ada cara untuk mendapatkan keuntungan di baliknya.

Pernah lihat di website Bank, dimana ada kurs beli dan kurs jual untuk setiap valuta asing?
Biasanya kurs beli merupakan rate pembelian yang diterapkan oleh Bank yang nilainya lebih rendah dari kurs jual yang merupakan rate penjualan valuta asing tersebut.
Bank mendapatkan keuntungan margin dari setiap transaksi valuta asingnya.
Selain transaksi jual beli normalnya, Bank juga memperdagangkan derivatif yang sifatnya spekulasi terhadap nilai tukar di masa depan.
Jenis-jenis transaksi beli valas :
- Spot
- Derivative
Jenis-jenis transaksi jual valas :
- Forward
- Option

4. Komisi Penjualan / Referral
Dengan meningkatnya literasi masyarakat akan aktivitas investasi, maka meningkat pula peminat produk investasi di pasaran.
Nggak hanya berdiam diri, Bank pun turut serta menjadi agen penjual produk keuangan.
Dua produk keuangan yang dijual Bank adalah :
a. Produk Investasi
Pernah membeli reksadana melalui Bank?
Bagi yang belum pernah membeli reksadana melalui Bank, jangan heran. Tidak hanya fintech yang bisa menjual reksadana.
Bank turut menyediakan jasa sebagai agen penjual reksadana / produk investasi lainnya.
Yang dikejar Bank dengan menjual produk investasi, baik itu reksadana konvensional atau reksadana terproteksi, adalah untuk mendapatkan pendapatan dari fee penjualan.
Biasa fee berkisar 2 % dari nilai transaksi.
b. Produk PAYDI
PAYDI adalah Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi. Kalo dalam istilah perbankan, dikenal dengan istilah bancassurance.
Merupakan kerjasama antara Bank dengan perusahaan asuransi.
Dimana Bank menyediakan data pasar (konsumen Bank) dan perusahaan asuransi menyediakan produk yang khusus dibentuk bagi konsumen Bank tersebut.
Bank biasa mengakui transaksi ini sebagai jasa agen atau jasa referral produk asuransi pada nasabah Bank.

5. Pendapatan Dari Anak Usaha
Pendapatan lain dari anak usaha biasa timbul saat Bank memiliki anak usaha, di luar bisnis Bank. Biasanya digolongkan sebagai pendapatan lain-lain.
Bentuk anak usaha yang lazim Bank miliki adalah :
- usaha Syariah,
- usaha Asuransi,
- perusahaan Leasing.
Tujuan Bank membentuk anak usaha adalah untuk memakan pasar yang mereka rasa potensial tapi cakupan bisnisnya nggak terkait langsung dengan Bank tersebut.
Manajemen yang terbentuk di anak usaha ini biasa berdiri sendiri, namun tetap mendompleng nama besar Bank.
Lihat saja : Bank Sinarmas dengan Asuransi Sinarmas, Bank Panin dengan Asuransi Panin Daichi, Bank BCA dengan BCA Finance. Bank Mandiri dengan unit Mandiri Syariah dan AXA Mandiri-nya.

Dan demikian 5 sumber keuntungan bagi Bank.
Silahkan klik link instagram Wartadana untuk melihat versi yang lebih ringkas dari artikel ini.
Baca Juga :
- 8 Konsep Mengelola Keuangan Pribadi
- 6 Kesalahan Finansial Masa Muda
- Nasihat Keuangan ala Wartadana
- 10 Hal Untuk Dilakukan Dengan Gaji Pertamamu
Baru tahu ternyata ya aktifitas bank selama ini,informasi yang bagus dan jujur dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami…sukses ya mba karlina
Hi Mas Randy,
Terima kasih atas apresiasinya.
Sukses terus Mas Randy!