Gerbang Pembayaran Nasional
Sejak diluncurkan di tahun 2018, Gerbang Pembayaran Nasional alias GPN menjadi topik menarik yang mempengaruhi hidup kita secara langsung.
Kenapa?
Karena sejak diluncurkannya GPN, setiap orang yang mau buka rekening wajib punya kartu ATM berlogo GPN.

Itu sebabnya setiap kali ke Bank menukarkan kartu ATM / buka tabungan baru, CS-nya akan menyodorkan kartu GPN terlebih dahulu.
Jika kita menolak dengan alasan sudah punya kartu GPN di Bank lain, CS meminta kita untuk menandatangani surat pernyataan.
Tapi sebenarnya apa sih GPN ini? Kali ini wartadana akan bahas GPN secara komprehensif dalam bahasa yang mudah dipahami.
KONTEN ARTIKEL
1. GPN Adalah Jaringan Pembayaran
Gerbang Pembayaran Nasional disebut juga National Payment Gateway merupakan jaringan pembayaran yang diciptakan untuk mengakomodir transaksi se-Indonesia.
Dengan adanya GPN akhirnya jaringan pembayaran di Indonesia akan menjadi satu.
Pernah nggak punya kartu ATM berlogo ATM Bersama yang nggak bisa digunakan di ATM BCA yang menerima kartu ATM berlogo Prima?
Duh! Akhirnya walopun kita punya kartu ATM, kartu tersebut nggak bisa digunakan di mesin yang nggak menerima jaringan yang sama.
Dengan adanya GPN, Bank Indonesia sudah mengatur bahwa setiap mesin di Indonesia wajib menerima jaringan tersebut.
Jadi selama ATM kita sudah berlogo GPN, kita bisa transaksi di mesin ATM mana saja. Seneng ya.
Dan yang paling nyenengin adalah dengan sistem GPN kalo kita mau tarik tunai atau cek saldo ke ATM bank lain biayanya sudah gratisssss.
Nggak seperti yang selama ini terjadi, saat kita mengecek saldo di ATM bank lain dan dikenakan biaya tambahan.
Sayangnya rencana ini belum terealisasikan. Buktinya kita masih harus bayar biaya penarikan tunai jika transaksi lewat ATM Bank lain.
Baca Juga : Rekening Dengan Fasilitas Gratis Tarik Tunai
2. GPN Menyatukan Jaringan Pembayaran Lokal
Selama ini jaringan pembayaran yang kita gunakan adalah Visa, Master, JCB ataupun Unionpay. Dan keempat jaringan ini bukanlah jaringan lokal Indonesia.
Dengan diluncurkannya GPN sebagai jaringan pembayaran lokal, maka transaksi keuangan kita bisa diselesaikan tanpa harus menggunakan jaringan pembayaran dari luar.
Kartu berlogo GPN dapat digunakan di mesin EDC (electronic data capture) aka mesin gesek manapun.
Jadi selama kartu kita sudah berlogo GPN, nantinya kita bebas transaksi di mesin gesek atau pembayaran online manapun.
Dan biaya gesek kartu yang biasa di-charge kepada kita sebagai pelanggan, akan gratis.
Rupanya di tahun 2011 Bank Indonesia pernah mengeluarkan aturan kalo setiap merchant (pemilik mesin gesek tersebut), nggak boleh lagi membebankan biaya gesek kepada nasabah.
Tapi, hal ini belum berlaku di toko-toko lokal. Mungkin di merchant kelas nasional emang gratis, tapi di merchant lokal biaya ini masih ada.
Nah, dengan adanya GPN ini, BI menegaskan kembali kalo biaya charge (karena sewaktu gesek ada biaya pemrosesan transaksi – processing fee) akan dikenakan maksimal 1 % kepada merchant-nya.
Kalo dulunya untuk merchant setiap kali gesek akan dikenakan 2-3%, maka sekarang jadi 1 %.
Ohya, istilah biaya charge ini namanya MDR ya (Merchant Discount Rate).
3. Logo GPN
Slogan GPN : aman, andal dan terpercaya.
Logo GPN adalah burung garuda berwarna merah yang bisa dilihat di bawah ini.
4. GPN Diimplementasikan Mulai 1 Januari 2018
GPN mulai diluncurkan di akhir tahun 2017 dan mulai diimplementasikan sejak 01 Januari 2018.
Itulah sebabnya setiap kali buka rekening baru atau mau ganti kartu ATM, Bank akan selalu mengarahkan nasabah untuk menggunakan GPN.
Bahkan setiap orang wajib punya 1 kartu GPN.
Untung menggunakan kartu GPN adalah kita ikut melokalisasi transaksi pembayaran di Indonesia. Jadi aliran dana dan biaya pemeliharaannya tetap berada lokal di Indonesia.
Beda ceritanya dengan saat pake kartu berlogo lain yang notabene akan diproses oleh perusahaan asing.
Sisi negatif menggunakan kartu GPN adalah karena merupakan jaringan lokal, saat kita keluar negeri kartu GPN nggak bisa digunakan. Sebab nggak ada jaringan yang support.
Beda kondisinya jika kamu pake kartu berlogo Mastercard / Visa yang bisa digunakan di luar negeri.
5. Tiga Sasaran Utama GPN
Menurut siaran pers Bank Indonesia, berikut adalah 3 sasaran utama diciptakannya GPN :
- Menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.
- Meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi.
- Meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.
GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program Pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik. (manfaat tambahan)
Yang artinya kembali lagi, agar proses transaksi dapat diselesaikan secara nasional tanpa harus tergantung pada jaringan dari perusahaan asing.
Kebayang kan fee yang bisa dinikmati oleh perusahaan lokal yang berpartisipasi dalam ekosistem GPN? Ketimbang fee / biaya tersebut dibayarkan pada perusahaan asing.
6. Pihak Penyelenggara GPN
Terdapat 3 pihak penyelenggara GPN yaitu :
- Lembaga Standard, yaitu GPN sebagai lembaga yang menjadi induknya, membuat aturan, menyusun standar-standar hingga mengelola sistem GPN.
- Lembaga Switching, sebagai lembaga yang memproses data keuangan tersebut. Jadi lembaga ini yang akan proses transaksi kita yang dilakukan di ATM, mesin EDC maupun electronic payment lainnya.
- Lembaga Service, sebagai lembaga yang menjaga kerahasiaan data nasabah dalam rangka perlindungan konsumen.
7. Tujuan Adanya GPN
Tujuan pemerintah dengan adanya GPN adalah agar perbankan nggak lagi berinvestasi jor-joran dalam penempatan mesin ATM.
Sehingga Bank bisa saling memanfaatkan jaringan ATM sesama Bank. Sayangnya hal ini belum terimplementasi dengan sempurna.
Sejauh ini pemerintah baru dapat menyatukan jaringan ATM Bank Himbara (Bank BUMN), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Jaringan ATM Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) disebut juga dengan jaringan ATM Link.
Manfaatnya adalah nasabah salah satu Bank Himbara bisa transaksi di mesin ATM Link dengan gratis.
Tapi selain itu, jaringan ATM Bersama maupun jaringan ATM Prima masih membebankan biaya kepada nasabah yang melakukan transaksi di ATM.
****
Demikian 7 hal tentang Gerbang Pembayaran Nasional yang perlu kamu pahami.
Seenggaknya kamu ngerti apa alasannya saat diminta oleh CS Bank untuk mengganti kartu ATM-mu menjadi ATM GPN.
Menyinggung soal perbankan, dalam beberapa tahun terakhir industri keuangan Indonesia sudah diramein oleh perusahaan teknologi keuangan berbasis digital.
Dengan munculnya banyak produk keuangan baik itu dari perbankan, lembaga keuangan bukan bank maupun start up, kita wajib aware akan keberadaan produk-produk keuangan yang membantu hidup kita.
Karena setiap program baru & setiap sistem baru ternyata ngasih manfaat yang lumayan buat kita.
Mari berharap bahwa mekanisme yang bikin digital banking atau cashless system makin murah, makin lokal dan makin terjangkau seperti GPN akan jadi booster yang mempercepat evolusi digital banking.
Apalagi mekanisme sejenis GPN yang sudah digodok selama 20 tahun lamanya. Mestinya program ini come out strong and dependable.
Setelah membaca 7 fakta tentang Gerbang Pembayaran Nasional di atas, gimana opininya ?
Sumber :
Baca Juga :
Link Wartadana :
- Instagram wartadanablog
- Twitter wartadanacom
- Pinterest wartadana
- Jika kamu adalah pengguna Pocket, connect dengan saya di sini.