Apa Saja Dokumen Syarat KPR Bank?
Buat teman-teman yang sedang mencari opsi untuk KPR, berikut akan kita bahas 8 jenis dokumen syarat KPR Bank, plus :
- Mengenal KPR secara umum
- Suku bunga KPR
- Persyaratan mengajukan KPR Bank
Jadi yok, keep scrolling!
Mengenal KPR Secara Umum
KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah.
Sehingga tujuan kita mengajukan KPR haruslah digunakan untuk membeli rumah yang akan kita huni.
Sesuai dengan fungsinya, KPRadalah kredit yang merakyat dan paling banyak dinikmati oleh siapa saja. Karna setiap orang pastinya butuh rumah tinggal.
Mulai dari karyawan biasa, manajer eksekutif hingga pengusaha pasti butuh KPR dan bisa menikmati fasilitas KPR.
Nah, saya sengaja buat artikel ini untuk poin perihal KPR, agar kita-kita yang sedang kepengen KPR mengerti mekanismenya dan bisa nego hal-hal yang penting.
KPR adalah Kredit Konsumsi
KPR termasuk fasilitas yang bersifat konsumsi, sama seperti Kredit Multi Guna atau Kredit Pemilikan Mobil.
Arti kredit yang bersifat konsumsi adalah digunakan oleh Calon Debitur untuk pemakaian dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh : beli rumah melalui KPR untuk dihuni, atau beli mobil melalui KPM untuk dipake sehari-hari.
Karna bersifat untuk keperluan konsumsi, maka pihak yang dapat mengajukan fasilitas KPR adalah orang pribadi.
Note : Perusahaan alias badan usaha nggak bisa mengajukan KPR, karna perusahaan menjalankan usaha yang sifatnya produktif.
Sehingga saat perusahaan membeli aset, akan langsung dikategorikan sebagai kredit investasi / kredit produktif.
Sebagai informasi tambahan, di beberapa Negara seperti Malaysia dan Singapura, pengajuan KPR dapat sekaligus di-bundling dengan produk kredit multiguna untuk renovasi rumah.
Tapi di Indonesia sendiri, saya belum pernah ketemu dengan bank yang menawarkan hal serupa. Kebanyakan KPR ya untuk membeli rumah tinggal.
Artinya di Indonesia jika ingin mengajukan tambahan kredit untuk renovasi rumah, sifatnya akan menjadi kredit multiguna dengan jaminan yang berbeda.
KPR Primer & KPR Sekunder
Kalo kita pernah cek beberapa situs Bank, akan ada klasifikasi KPR Primer & KPR Sekunder.
Sehingga kita perlu tahu apa sih beda KPR primer & sekunder dan dampaknya kepada kita sebagai Calon Debitur.
a. KPR Primer
KPR primer adalah kredit untuk membeli rumah baru dari developer.
Contoh : membeli rumah di komplek perumahan.
Keuntungan KPR primer adalah jika kita mengajukan kredit di Bank yang kerjasama dengan developer, akan ada promo bunga yang lebih rendah dan ketentuan lain yang lebih ringan.
b. KPR Sekunder
KPR sekunder adalah kredit untuk membeli rumah bekas dari non-developer.
Contoh : membeli rumah dari pemilik lama rumah tersebut.
Keuntungan KPR sekunder adalah kita bebas belanja rumah di lokasi mana aja yang kita mau. Dan nggak mesti rumah baru.
Dampak perbedaan KPR primer & KPR sekunder terletak pada suku bunga yang dibebankan Bank. Dimana biasanya suku bunga KPR sekunder lebih tinggi dari suku bunga KPR primer.
Tapi ada beberapa Bank yang menyamakan suku bunga tanpa memandang baik itu KPR primer atau KPR sekunder.
Tips KPR 1 :
Saat beli KPR primer, membeli rumah dari developer secara langsung, sertifikat yang diberikan kebanyakan adalah SHGB.
Nego saja di awal, baik biaya atau prosedur bank, untuk memastikan SHGB tersebut ditingkatkan menjadi SHM. Kita minta SHGB ditingkatin jadi SHM.
Bedanya SHGB / Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan SHM / Sertifikat Hak Milik adalah SHM nggak ada jangka waktunya. Sementara SHGB mesti diperpanjang 25 tahun sekali.
Jadi, saat bisa ditingkatkan di awal KPR, kita bakalan lebih nyantai ke depannya. Nggak harus ngurus perpanjangan SHGB setiap 25 tahun sekali.
Tapi mohon mengerti juga bahwa nggak semua lokasi bisa ditingkatin jadi SHM.
Beli Rumah VS Sewa Rumah
Banyak perdebatan di luar sana, terkait menyewa rumah versus membeli dengan KPR.
Dan saya pikir ini adalah poin yang wajib untuk dikaji oleh setiap orang yang kepengen mengajukan KPR.
Saat kita mau mengambil rumah lewat KPR, komitmen kita haruslah jangka panjang. Jadi pastikan bahwa rumah yang kita beli tersebut memang mau kita huni.
Di luar sana banyak banget orang akan ngomong :
- Kok nggak mau beli rumah sekarang? Lagi murah kan properti lagi lesu.
- Kok nggak mau beli rumah dulu? Nggak mesti kamu huni, kan bisa dijadikan investasi saja.
- Kok nggak mau beli rumah sih? Kan bisa kamu beli untuk dijadikan modal buat beli rumah idamanmu.
Bla-bla-bla.
Padahal yang harusnya kita pahami adalah :
- Membeli rumah di lokasi X, prospeknya gimana? Jangan beli rumah dengan pertimbangan murah, tapi ke depannya bisa jadi lokasi yang “kumuh”. Atau nantinya malah nggak nyaman untuk dihuni, buat apa juga?
- Membeli rumah sampai budget tandas, apakah sudah ada dana darurat yang bisa cover kalo terjadi hal-hal yang nggak kita inginkan?
- Membeli rumah dibanding sewa rumah, mana yang lebih praktis bagi kita saat ini?
Jadi jujur deh sama diri kita sendiri.
Jangan dengerin omongan siapapun soal uang. Bahkan jangan biarin artikel ini mengubah keputusan kamu.
Ingat : saat bicara soal uang, kamu akan jadi satu-satunya orang yang mesti tanggungjawab terhadap semua keputusan finansialmu.
Jadi, buat keputusan yang paling menguntungkan dirimu sendiri.
Mengapa bunga KPR lebih murah?
Pertanyaan ini sering terlontar saat calon nasabah membandingkan suku bunga KPR dengan suku bunga kredit usaha.
Sehingga kita akan bahas detil gimana mekanisme bunga KPR Bank.
Yok, scrolling lagee.
1. Suku bunga KPR sifatnya bunga promo
Artinya, suku bunga single digit yang kita lihat di flyer itu merupakan bunga saat masa promosi.
7 % fixed 3 tahun. Dibaca : suku bunga 7 % fixed selama 3 tahun pertama.
Di tahun ke-empat hingga kredit lunas, suku bunga akan disesuaikan dengan suku bunga floating yang berlaku.
Bahasa sederhananya : selama 3 tahun pertama KPR akan dihitung dengan bunga 7 %.
Setelah itu KPR akan dihitung sesuai dengan suku bunga yang berlaku normal.
Tips KPR 2 :
Ambillah KPR yang bunga yang fixed-nya selama 5 tahun. Hal ini agar selama 5 tahun ke depan tidak terjadi perubahan angka cicilan.
Jadi lebih mudah bagi kita untuk ngatur keuangan.
3 tahun itu singkat, by the way.
2. Setelah masa fixed berakhir, bunga kembali normal
Beberapa nasabah yang nggak mendapat penjelasan detil dari petugas bank, sering merasa kebakaran jenggot saat masa fixed-nya berakhir.
Karena suku bunga KPR yang mereka dapatkan di awal merupakan angka suku bunga promo.
Saat kembali ke bunga normal, tentu saja angka bunga akan lebih tinggi dari awal.
Yup, lebih tinggi. Mau tahun berapa pun, tetap lebih tinggi.
3. Ternyata bunga normalnya KPR lebih tinggi dari bunga kredit usaha

Di atas terlampir tabel suku bunga dasar kredit dari 3 bank pemerintah di Indonesia.
Sederhananya suku bunga dasar kredit adalah modal bank untuk setiap kredit yang mereka jual.
Coba bandingkan antara suku bunga KPR vs suku bunga ritel (kredit usaha). Keliatan kalo suku bunga KPR masih lebih tinggi daripada suku bunga usaha.
Yep, inilah yang bikin bunga KPR setelah masa fixed berakhir alias saat bunga KPR kembali normal, pasti lebih gede dari bunga KPR pas promo.
Tips KPR 3 :
Sewaktu pengajuan KPR di awal, tanyakan sekaligus bunga KPR setelah masa fixed dan minta perkiraan angka cicilannya.
Jadi kita udah tahu berapa selisihnya dan bisa menyusun rencana dan mencocokan pada budget kita.
Tips KPR 4 :
Beberapa bank bisa ngasih bunga promo setelah masa fixed berakhir. Caranya adalah dengan menghubungi petugas Bank dan minta penyesuaian.
Ingat bahwa hal ini nggak pasti dapat. Tapi seenggaknya nanti saat masa fixed selesai, kita bisa mencoba untuk nego rate bunga ke Bank.
Nah, selanjutnya apabila nego rate nggak berhasil kita masih punya opsi untuk take over ke Bank lain. Jadi kita bisa dapatin rate promo dari Bank lain.
Tips KPR 5 :
Carilah KPR dari Bank yang nggak mengenakan penalty sewaktu pelunasan dipercepat atau pelunasan take over.
Tanyain : Kalo saya mau BOM atau mau lunas lebih cepat kena penalty nggak?
Agar saat kita nanti misalnya milih buat take over, kena sudah hemat biaya penalty.
Btw, penalty adalah biaya saat kita melanggar perjanjian awal.
Contoh : teken KPR 10 tahun tapi baru 5 tahun mau lunas. Atau contoh lain : deposito masuknya setahun tapi baru 3 bulan udah mau cair.
Persyaratan Mengajukan KPR
Ada beberapa persyaratan wajib bagi calon nasabah yang kepengen mengajukan KPR, sebagai berikut :
1. Berusia 21 – 65 tahun
Artinya pemohon masih dalam usia produktif dan dapat menghasilkan pendapatan.
Hampir semua kredit perbankan syaratin usaha kita minimal 21 tahun.
Sementara syarat usia maksimal 65 tahun dengan pertimbangan bahwa usia pensiun maksimal adalah 65 tahun. Di beberapa bank bahkan syarat usia maksimal menjadi 60 tahun.
2. Memiliki penghasilan dan mampu
Artinya pemohon punya penghasilan yang memadai untuk memenuhi biaya hidupnya serta cicilan bulanan bank.

Beberapa bank mensyaratkan pekerja telah menjadi pegawai tetap selama minimal 2 tahun masa kerja.
Ada juga beberapa bank yang mensyaratkan jumlah tertentu sebagai batas minimal penghasilan.
Sebagai contoh, di tempat saya bekerja, syarat gaji minimal untuk KPR adalah Rp 8 juta per bulan (di luar Jabodetabek loh).
3. Warga Negara Indonesia
Dibuktikan dari dokumen yang dilampirkan.
Karena sebagai WNI kita punya hak untuk menandatangani Hak Tanggungan ke BPN.
Hak ini nggak dimiliki oleh WNA.
4. Rumah yang dibeli dinilai marketable
Artinya rumah tersebut dinilai layak beli oleh bank.

Bank nggak mau membiayai KPR dengan jaminan yang dinilai kurang marketable karena khawatir jika kredit macet, bagaimana cara menjual kembali aset tersebut?
Baca Juga : 5 Kriteria Jaminan Dihindari Bank
Dokumen untuk pengajuan KPR
Ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan sewaktu pengajuan KPR.
Dokumen ini sifatnya hampir mutlak, artinya pasti akan diminta Bank manapun di Indonesia.
Tetapi kembali lagi ke data yang kita berikan.
Jika ada data yang belom cocok, biasanya Bank akan meminta dokumen tambahan di luar list di bawah ini :
KONTEN ARTIKEL
Fotokopi KTP (Suami-Istri)
Sebagai identitas peminjam. Apalagi sudah memiliki pasangan, lampirkan KTP pasangan.
Apabila masih single, silahkan lampirkan copy KTP kita sendiri.
Fotokopi NPWP
Data fotokopi identitas berupa KTP dan NPWP digunakan untuk BI Checking (SLIK OJK) dan verifikasi data.
Serta digunakan untuk input di sistem pengajuan kredit bank.
Apakah bisa mengajukan KPR tanpa NPWP?
Jika memohon fasilitas KPR subsidi yang dipatok penghasilan maksimal 4 jutaan per bulan, boleh saja nggak melampirkan NPWP.
Tetapi jika memohon fasilitas yang jumlah cicilannya di atas Rp 1,5 juta per bulan, maka wajib melampirkan NPWP.
Fotokopi Kartu Keluarga
Untuk mengetahui informasi dasar (seperti nama ibu kandung, jumlah tanggungan hingga pendidikan terakhir).
Hal ini akan dicocokkan dengan interview lisan yang dilakukan kepada calon nasabahnya.
Fotokopi Akta Nikah
Bagi calon nasabah yang telah berkeluarga, diminta juga dokumen akta nikah.
Dokumen ini untuk memastikan bahwa calon nasabah membawa pasangan yang sah saat menandatangani perjanjian kredit.
Pasfoto Berwarna
Digunakan untuk dokumentasi bank.
Karna tenor KPR yang panjang, bisa 10-15 tahun, maka saat KPR lunas dan nasabah hendak mengambil jaminan, bisa jadi sudah tidak ada petugas Bank yang mengenali nasabah tersebut.
Dengan memegang pasfoto berwarna saat kredit lunas, Bank dapat mencocokkan wajah nasabah dengan pas fotonya.
Walopun besar kemungkinan dalam rentang waktu sepanjang itu, wajah orang bisa berubah.
Dokumen Penghasilan Asli
Contoh : slip gaji atau surat keterangan bekerja. Digunakan untuk menghitung kemampuan membayar calon nasabah.
Bank akan menghitung biaya hidup calon nasabah (termasuk berapa tanggungannya), biaya tambahan lainnya, cicilan bank hingga cicilan kartu kredit lainnya.
Plus untuk memastikan bahwa calon nasabah memang memiliki pekerjaan seperti klaimnya.
Di luar sana, masih ada oknum yang sanggup mengajukan KPR dengan data palsu.
Fotokopi Rekening Tabungan 3 Bulan Terakhir
Dokumen ini digunakan untuk verifikasi antara penghasilan dengan jumlah yang yang diterima di rekening.
Selain itu bank juga hendak melihat berapa nilai pengendapan dana di rekening tersebut.
Pengendapan dana adalah saldo rekening kita.
- Kita mampu bayar DP nggak?
- Kita punya uang buat bayar biaya kredit nggak?
- Kita punya tabungan nggak?
Logika dasarnya saat kita punya tabungan, artinya penghasilan kita masih ada sisanya dan nggak kepake sampai tandas.
Sehingga masih layak dikasih KPR. Tapi kalo gaji bulanan saja sudah tandas, kemana lagi nyari uang buat nambal angsuran bulanan?
Fotokopi Dokumen Jaminan
Digunakan oleh Bank sebagai dasar untuk survei lokasi jaminan dan aset yang hendak dibeli.
Biasa dimintakan fotokopi serfitikat, IMB dan PBB terlebih dahulu.
Nah, jika kita KPR primer yang ada kerjasama dengan Bank, maka proses ini lebih sederhana. Karna pastinya sudah ada nasabah KPR lainnya, jadi penilaian harga rumah juga lebih bagus.
That’s it, dokumen syarat KPR Bank dan 5 tips KPR penting.
Baca Juga :
- 4 Alasan Mengapa KPR Ditolak Bank
- Perbandingan KPR 10 Tahun VS KPR 15 Tahun
- Mengenal Kredit Perbankan
Link Wartadana :
- Instagram wartadanablog => sharing perihal perbankan dan kredit dalam format yang lebih sederhana.
- Twitter wartadanacom => sharing artikel menarik atau video menyenangkan dari internet.
- Pinterest wartadana => pin quotes finansial.
- Jika kamu adalah pengguna Pocket, connect dengan saya di sini.
Terima kasih sudah main ke wartadana.com
REFERENSI FINANSIAL KAUM MILLENNIALS