Apa saja biaya pemakaian kartu kredit?
Untuk kamu yang sudah punya kartu kredit dan kepikiran untuk pake credit card tersebut, yuk bahas apa saja biaya pemakaian kartu kredit.
Biaya yang wartadana rincian adalah estimasi.
Jadi ada kemungkinan biaya actual lebih rendah. Tapi sekaligus ada kemungkinan biaya aslinya lebih tinggi.

KONTEN ARTIKEL
1. Iuran Tahunan Kartu Kredit
Biaya iuran tahunan kartu kredit adalah biaya administrasi kartu kredit yang ditagih setahun sekali. Biaya ini juga disebut annual fee credit card / biaya keanggotaan kartu kredit
Walopun normalnya ditagih setahun sekali, ada beberapa produk kartu kredit yang menagihkan annual fee per bulan.
Kalo sistem tagihan per bulan, angkanya biasa kecil. Jadi nggak berasa dan kadang nasabah juga nggak sadar sudah ditagihkan annual fee bulanan.

Wartadana pribadi bukan penggemar annual fee bulanan, karna lebih gampang mengajukan waive iuran kartu kredit setahun sekali, dibanding tiap bulan.
Besarnya annual fee tergantung pada jenis credit card dan limit kartu kredit tersebut. Ada yang mulai dari Rp 120 ribu hingga jutaan.
Jadi penting juga nih untuk nggak minta limit kartu kredit kegedean, karna biayanya bakalan lebih gede, disertai dengan risiko yang lebih besar juga.

Beberapa Bank menawarkan credit card yang free annual fee seumur hidup, sehingga sudah otomatis nggak tertagih.
Kalo kartumu seperti ini, saran wartadana adalah keep, jangan ditutup. Sayang banget!
Sementara untuk kamu yang keberatan dengan biaya annual fee, yuk cari tau gimana cara minta penghapusan iuran tahunan kartu kredit.
2. Bunga Kartu Kredit
Bunga kartu kredit adalah biaya yang muncul saat kamu terlambat membayar tagihan kartu kredit / tidak membayar penuh.
Biaya bunga kartu kredit adalah 1,75 % per bulan = 21 % per tahun.
a. Terlambat Membayar Tagihan
Saat menggunakan kartu kredit untuk transaksi, kamu meminjam uang Bank terlebih dahulu.
Kemudian saat tagihan jatuh tempo, kamu mengembalikan uang tersebut ke Bank.
Kalo pembayaran kamu tepat waktu, penggunaan credit card tersebut nggak akan kena bunga.

Karna dalam sistem kartu kredit ada yang namanya term of payment (TOP) Bank.
Jadi selama belum lewat dari tanggal jatuh tempo, pemakaian tersebut nggak kena bunga.
b. Tidak Membayar Penuh
Kondisi kedua yang membuat kamu kena bunga kartu kredit adalah saat kamu membayar minimal payment atau nggak bayar full.
Secara sistem, kamu masih terhitung membayar tepat waktu. Sehingga kolektabilitas credit card kamu aman.
Tapi secara hitungan Bank, kamu akan kena biaya bunga pemakaian kartu kredit.
3. Biaya Pengambilan Uang Tunai
Biaya pengambilan uang tunai adalah biaya yang dikenakan saat kamu menarik uang tunai dari ATM menggunakan kartu kreditmu.
Ya!
Kalo kepepet banget, kamu bisa menggunakan credit card untuk menarik uang tunai.

Hanya saja, biayanya sangat besar.
Rata-rata biaya penarikan tunai credit card adalah 6 % sekali tarik dengan minimal charge Rp 100.000
Untuk tagihan penarikan tunai ini, saat kamu bayar tepat waktu, kamu nggak kena bunga.
Tapi kalo bayar terlambat / bayar minimal, barulah kena bunga credit card yang di poin 2.
4. Biaya Fasilitas Dana Tunai
Biaya fasilitas dana tunai adalah biaya saat kamu meminta Bank untuk mencairkan limit credit card dalam bentuk tunai.
Lebih kurang mirip dengan biaya penarikan tunai ATM.
Bedanya adalah dengan meminta pencairan dana tunai, kamu harus menelpon call center dan meminta mereka proses pencairan.
Jadi uangnya nggak langsung masuk, melainkan menunggu proses pencairan dana hingga proses transfer dana.

Dalam hal ini karna prosesnya lebih lama, biaya fasilitas dana tunai lebih murah dari biaya penarikan ATM.
Rata-rata biaya fasilitas dana tunai adalah 4 % dari jumlah penarikan (dan ada minimal charge-nya juga).
Tapi saat Bank menawarkan melalui tele marketing, kamu bisa nikmati biaya yang lebih rendah / bahkan gratis.
5. Biaya Materai
Biaya materai sebesar Rp 10.000 dikenakan untuk tagihan yang nominalnya di atas Rp 5 juta.
Jadi saat tagihan kamu di bawah Rp 5 juta, kamu nggak akan kena biaya materai.

Aturan ini berlaku sejak awal 2021.
Sementara aturan yang berlaku sebelumnya, saat masih ada materai 3ribu dan materai 6 ribu adalah :
- tagihan di bawah Rp 250.000 = gak kena biaya materai,
- antara Rp 250.000 – Rp 1.000.000 = kena biaya materai Rp 3.000
- di atas Rp 1 juta = kena biaya materai Rp 6.000
Hal gini yang bikin wartadana ngerasa beruntung banget jadi pemegang credit card di masa kini. Biayanya jauh lebih murah.
6. Biaya Informasi / Notifikasi
Biaya informasi kartu kredit adalah biaya yang Bank bebankan atas pengiriman notifikasi SMS / email setiap kali kamu melakukan transaksi menggunakan kartu kredit.
Beberapa Bank membebankan biaya ini, sementara beberapa lagi tidak.

Kalo dibebankan, angka biaya informasi / biaya notifikasi kartu kredit sekitar Rp 5.000 sampai Rp 7.500 per billing tagihan.
Jadi biaya ini hanya muncul kalo ada tagihan saja.
Kalo nggak ada tagihan credit card, yang artinya kamu nggak pake kartu kredit, maka biaya informasi notifikasinya nol.
7. Biaya Pembayaran
Biaya pembayaran tagihan kartu kredit adalah biaya yang timbul saat kamu membayar kartu kredit tidak menggunakan rekening Bank tersebut.
Ironi ya. Untuk mengajukan kartu kredit, kamu nggak harus punya rekening suatu Bank.
Tapi setelah kamu punya kartu kreditnya, kamu akan kena charge biaya pembayaran saat melunasi tagihan credit card dari Bank lain.

Makanya sangat disarankan pake credit card yang Bank-nya kamu gunakan. Jadi nggak akan kena biaya pembayaran kartu kredit.
Emang benar sih, ada aplikasi / ada fasilitas. Tapi kalo sudah pasti gratis kan nggak perlu mikir lagi. Lebih smooth dan effortless.
8. Denda Keterlambatan
Denda keterlambatan adalah biaya saat kamu terlambat membayar tagihan kartu kredit.
Defenisi terlambat membayar adalah saat uang masuk lewat dari tanggal jatuh tempo kartu kredit.
Hal ini lumayan tricky saat kamu bayar pake rekening Bank lain. Yang mana sistem credit card baru akan menerima uang tersebut H+2.
Sehingga saat kamu bayarin di hari jatuh tempo, besar kemungkinan uang itu nggak masuk di hari yang sama dan kamu kena denda.

Denda keterlambatan adalah 1 %. Tapi denda keterlambatan punya minimal charge, yaitu mulai dari Rp 75.000 hingga Rp 100.000
Wadaw banget kan.
Misalnya tagihan kamu cuman 100k, tapi saat terlambat 1 hari charge denda keterlambatan sudah muncul 75 k.
Padahal kalo mau main % ya cuman 1k doang.
Ini alasan wartadana selalu tulis : jangan deh terlambat bayar kartu kredit, nggak worth it! Biaya denda keterlambatannya sangat mahal.
9. Biaya Overdraft
Biaya overdraft adalah biaya saat pemakaian kartu kredit kamu melewati limit kartu kredit. Kadang disebut juga biaya over limit credit card.
Hal ini bisa muncul saat kamu terlambat bayar tagihan, sementara limit udah hampir habis dan sudah muncul tagihan berikutnya.
Untuk orang yang terbiasa membayar minimal 10 %, juga sangat berisiko kena biaya ini.

Rata-rata Bank membebankan biaya overdraft / over limit sebesar Rp 150.000 per kejadian.
Jadi saat credit card kamu sudah terpakai lewat limit, otomatis kena Rp 150k.
Untuk menghindari biaya overdraft, usahakan agar kamu membayar tagihan secara penuh, bukan minimal payment.
10. Biaya Penggantian Kartu Kredit
Biaya penggantian kartu kredit adalah biaya yang kamu bayarin saat kartu kreditmu tercecer dan kamu minta Bank mencetakkan yang baru.
Nggak cuman karna kececer, kadang credit card bisa rusak.
Tapi apapun kondisinya, mau rusak / kececer, saat kamu minta Bank untuk mencetakkan credit card yang baru, kamu akan kena biaya penggantian kartu kredit.

Kadang disebut juga biaya cetak ulang kartu kredit.
Angkanya sekitar Rp 100.000 sekali cetak.
Sementara ada kondisi lain yang mengharuskan Bank mengirimkan kartu kredit baru kepadamu. Yaitu saat kartu kredit expired atau valid thru-nya hampir tiba.
Untuk credit card yang cetak ulang karna expired, nggak ada biaya sama sekali.
Biaya Normal
Di antara banyak biaya kartu kredit di atas, apa sih biaya yang normalnya muncul ?
- Annual fee
- Biaya materai, kalo tagihan di atas 5 juta
- Biaya pembayaran tagihan
- Fee informasi (kalo ada)
Wartadana asumsi bahwa kamu nggak akan bayar telat atau bayar minimal, sehingga nggak muncul biaya bunga / denda keterlambatan.

Segini dulu ngomongin biaya kartu kredit, yuk baca juga artikel credit card lainnya oleh wartadana :
- Anatomi Gambar Kartu Kredit
- Cara Mengubah Tagihan Menjadi Cicilan
- Cara Hapus Iuran Tahunan Credit Card
- Apa Beda Kartu Kredit dan Debet?