Similar Posts

12 Comments

  1. spread pinjaman akan lebih besar dibandingkan bunda deposito, lantas untungnya dmn dibandingkan kita memakai uang tersebut untuk bisnis/investasi?

    1. Halo Pak Aan.

      Bunga pinjaman = spread back to back + bunga deposito.
      Karna bunga deposito sudah dibayarkan oleh Bank kepada kita, maka sebagai peminjam kita cukup membayarkan selisihnya atau spread back to back.
      Dengan hitungan seperti ini bunga pinjaman back to back yang kita bayarkan akan jauh lebih rendah dari bunga pinjaman pada umumnya.

      Perihal menggunakan uang pribadi vs kredit back to back kembali pada nyamannya kita masing-masing Pak Aan.

      Kalo bicara soal keuntungan, berikut adalah kelebihan kredit back to back :
      1. Bunga pinjaman jauh lebih rendah
      2. Proses jauh lebih cepat
      3. Secara psikologis saat kita punya cicilan, tanggung jawab moralnya akan lebih besar daripada saat kita menggunakan uang pribadi
      4. Agar uang tabungan kita tetap utuh. Karna saya yakin sewaktu memutuskan untuk berbisnis menggunakan tabungan, kita pasti sudah yakin akan tingkat kesuksesan bisnis tersebut. Sehingga apapun yang terjadi, kita tetap optimis bisnis akan berlangsung dengan baik, pinjaman akan dibayarkan tepat waktu dan uang tabungan kita tetap utuh.

      Tapi Pak Aan, kembali lagi pada kenyamanan masing-masing. Sangat dimengerti kalo saat bisnis kita pun kepengen tempo yang lebih santai. Dan jika kondisinya seperti ini, menggunakan dana pribadi akan membuat perasaan jauh lebih ringan dibandingkan saat mengambil kredit back to back.

      Semoga membantu Pak Aan. Terima kasih.

  2. Terima Kasih atas informasi mengenai pinjaman back to back

    Namun masih ada yang ingin saya tanyakan:

    Misal saya menggunakan pinjaman back to back dari bank X dengan menjaminkan deposito sebesar 1 Milyar selama 1 tahun. Bunga deposito anggap 4% per tahun.
    Lalu saya mendapat pinjaman juga yang katakan besar nya 1 Milyar dengan spread bunga 2% (total menjadi 6%).

    nanti setelah 1 tahun pokok dan bunga deposito 4% akan cair dan masuk ke rekening saya, begitu kah?

    Dan kewajiban saya sebagai peminjam uang membayar pokok pinjaman (1 Milyar) + bunga spread 2% dari 1 Milyar kepada bank, apa betul seperti itu?
    Lalu pihak bank apa untung nya yah? Mohon diberikan penjelasan nya…

    Terima kasih sebelumnya

    1. Hi Pak Kelvin.
      1. nanti setelah 1 tahun pokok dan bunga deposito 4% akan cair dan masuk ke rekening saya, begitu kah? -> Ini tergantung, apakah Pak Kelvin memilih untuk mencairkan deposito atau tidak? Asumsi saya Pak Kelvin ambil pinjaman yang sifatnya cicilan selama 1 tahun, jadi setelah jatuh tempo 1 tahun pinjaman sudah lunas. Dengan demikian, kembali pada Pak Kelvin -> apakah mau mencairkan deposito? Atau membiarkan deposito itu tetap diperpanjang.
      2. Benar, Pak Kelvin punya kewajiban untuk membayar pokok + bunga pinjaman. Bunga pinjaman di sini adalah 6 % (bunga deposito 4 % + spread 2 %).
      3. Keuntungan pihak Bank :
      – Dana Pak Kelvin tetap ada di bank, tidak cair.
      – Dengan adanya pinjaman, Bank dapatin target pinjaman. Jadi, dana tetap ada di pihak Bank, plus kredit malah bertumbuh.
      – Mendapatkan bunga pinjaman -> yaitu spread 2 %. Bank tetap harus membayar bunga deposito pada Pak Kelvin sebesar 4 %. Tetapi dengan adanya pinjaman, Pak Kelvin juga harus membayar bunga kredit kepada Bank sebesar 6 %.
      – Risikonya sangat rendah, karna jaminan berupa dana deposito. Dalam pinjaman back to back selalu ada klausul bahwa apabila terjadi tunggakan dalam kurun 1 / 2 minggu, maka Bank berhak melikuidasi deposito untuk menutupi pinjaman.

      Demikian Pak Kelvin, semoga membantu 🙂
      Terima kasih.

    1. Hi Mbak Yanti.
      Setahu saya bisa untuk mengajukan pinjaman back to back dalam kondisi BI Checking jelek.
      Karena back to back adalah pinjaman dengan jaminan dana tunai di Bank, sehingga risiko Bank bisa dikatakan hampir tidak ada.
      Dan dalam kondisi demikian, kondisi BI Checking yang jelek bisa dibuat sebagai penyimpangan.
      Thanks.

  3. Saya Ingin Tanya kan, sebagai pedagang Cengkeh, Manggis, Dan hasil Bumi, sering kali menghadapi dilemma seperti Saya sebagai Seller kirim Barang ke Buyer, mereka punya ketentuan barang datang cek Dan baru pembayaran setelah maksimal satu minggu setelah barang datang Dan cek oke. Saya Khawatir barang tdk terbayarkan karena tdk Ada instrument penjaminnya. Saya tdk bisa Percaya begitu saja dgn ketentuan mereka tentang jaminan kepercayaan Dan cross cek informasi sesama supplier. Apakah Ada solusinya diluar B Giro dsk, terima kasih

  4. saya itu bingung saya tempatkan deposito 1 milyar dan hutang 400 juta kog bunga deposito berubah2 ya dan saya deal ke bank bunga 4% dan 2% spread. Nah pada bulan pertama dapat bunga sekitar 2 jutaan sekarang bulan ke 5 dapat bunga sekitar 1 jutaan per bulan anehkan. Rekening koran saya gunakan sekitar 350 juta kan bunganya tetap muncul di rekening koran 🙁 apakah bunga deposito back to back jadi mengikuti bunga pasar? secara teori sebenernya kan saya gak kena bunga kalau spread 2%. terima kasih

    1. Halo Pak,
      Terkait spread, spread back to back adalah tambahan margin untuk keuntungan Bank.
      Jadi saat bunga deposito 4 % + spread 2 %, maka bunga kredit Bapak adalah 6 % -> bukan 2 %.
      Sehingga Bapak tetap akan kena bunga kredit saat menggunakan fasilitas kredit tersebut.

      Terkait pencatatan, bunga deposito akan dibayarkan ke rekening simpanan Bapak. Sementara bunga kredit akan didebet dari rekening Bapak.
      Jadi nggak ada cross / pengurangan secara langsung oleh sistem Bank.
      Berapapun bunga deposito, akan dikreditkan langsung ke rekening Bapak. Dan berapapun bunga kredit akan langsung didebet dari rekening pinjaman Bapak.

      Bunga deposito (normal atau dijadikan jaminan Back to Back), mengikuti ketentuan Bank.
      Ada kemungkinan deposito Bapak sudah jatuh tempo di pertengahan jalannya kredit back to back ini. Sehingga deposito diperpanjang dengan bunga default oleh sistem Bank / dengan bunga deposito saat ini. Saran saya minta info ke petugas Bank terkait bunga deposito saat ini. Dan jika Bapak merasa bunganya terlalu rendah, Bapak bisa minta special rate deposito ke Bank.

      Kebetulan saat ini, bunga deposito memang lagi rendah banget. Tapi sisi positifnya adalah dengan bunga deposito yang rendah, maka bunga kredit yang dibayarkan juga rendah.

      Sekedar saran, kalo Bapak memang menggunakan kreditnya dengan rutin, bunga deposito rendah nggak merugikan Bapak sama sekali. Tapi kalo Bapak nggak pake plafondnya, bunga deposito yang lebih tinggi lebih menguntungkan.

      Demikian Pak Anatoly, semoga membantu. Thanks…

  5. berapa batas terendah spread bunga deposito vs bunga pinjaman untuk back to back. apakah dengan spread 1% bank masih mendapatkan keuntungan. apakah ada rumus/template perhitungannya.

    1. Halo Pak Hadi,
      Batas terendah antar Bank beda-beda, tergantung pada jumlah pinjaman dan ukuran Bank-nya.
      Ya, dengan spread 1 %, Bank masih mendapatkan keuntungan, walopun tipis.
      Tapi untung tipis tersebut masih dapat diterima Bank, karna hampir tanpa risiko (saat jaminan berbentuk dana yang diletakkan di Bank tersebut).
      Kalo template hitungan, wartadana belum punya Pak Hadi.
      Semoga membantu, thanks…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *