Ingin Tahu Gimana Cara Menggunakan Kartu Kredit?
Artikel wartadana kali ini akan cover semua hal tentang kartu kredit termasuk cara menggunakan kartu kredit dengan tepat.
Dikhususkan buat kamu yang baru menerima kartu kredit perdanamu.
Yeayy, selamat menggunakan. Dan keep scrolling.
Kenapa Kamu Ajukan Kartu Kredit?
Orang akan mengajukan kartu kredit dengan berbagai motif.
- Agar punya cadangan limit yang bisa digunakan saat kepepet.
- Agar mudah mencicil belanja-belanjaannya.
- Agar mudah belanja dalam mata uang asing.
- Agar dapat free airport lounge.
Apapun motifnya sah-sah saja.
Selama mampu membayar dan selama bank bersedia memberikan fasilitas, ya kenapa nggak?
Jadi saat ngomongin kartu kredit, nggak masalah kamu mau gunakan untuk apa limit kartu kredit tersebut.
Yang perlu digaris bawahi adalah cara menggunakan kartu kredit dengan tepat.
Maka sebelum mulai pake kartu kredit perdana-mu, baca dulu FAQ Gimana Cara Menggunakan Kartu Kredit di bawah ini.
https://wartadana.com/10-tips-penting-bagi-pengguna-kartu-kredit-pertama-kali/
KONTEN ARTIKEL
1. Apa Pengertian Kartu Kredit?
Kartu kredit adalah kartu berisi limit untuk menggunakan sejumlah dana yang diberikan oleh bank tanpa jaminan apapun kepada nasabahnya.
Karena sifatnya untuk nasabah pribadi, kartu kredit lebih banyak digunakan untuk keperluan konsumsi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemegang kartu.
Promo kartu kredit muncul di banyak toko online, jaringan ritel skala nasional hingga toko-toko lokal di daerah kamu yang ditujukan untuk pembelian barang yang bersifat konsumsi juga.
Bahasa sederhananya : kartu kredit adalah limit untuk berhutang kepada bank.
Poinnya : kartu kredit = hutang.
Kartu kredit dibekali PIN untuk autorisasi transaksi. Dan per 01 Juli 2020 nanti semua transaksi kartu kredit wajib pake PIN.
Tapi untuk sekarang masih ada mesin yang dapat menjalankan transaksi kartu kredit tanpa butuh PIN, cukup tanda tangan di atas struk-nya.
2. Gimana Bentuk Kartu Kredit?
Bentuk fisik kartu kredit sama seperti kartu ATM. Kalo kamu sudah menerima kartu kredit perdanamu maka kamu akan melihat bentuk seperti ini.
Bagiandepan kartu kredit punya informasi sebagai berikut :
- Chip Data Nasabah
- 16 Digit Nomor Kartu Kredit
- Nama Pemegang Kartu Kredit
- Member Since (kebanyakan kartu baru sudah nggak mencantumkan member since)
- Masa Berlaku Kartu / Valid Thru
- Logo Jaringan Pembayaran
Sementara bagian belakang kartu kredit mencantumkan informasi :
- Nomor telepon Call Center Bank
- CCV
Informasi paling penting adalah : Nomor Kartu, Masa Berlaku & CCV
Cukup dengan 3 informasi ini, siapapun bisa transaksi online dan menguras limit kartu kreditmu.
Jadi pastikan untuk selalu merahasiakan informasi kartu kreditmu.
Jangan foto tampak depan dan belakang untuk dikirim ke siapapun.
Percaya deh nggak semua orang paham bahayanya, karena saya sendiri pernah nerima WA foto tampak depan & belakang kartu kredit dari orang lain.
Klik artikel ini untuk mengerti tentang CCV kartu kredit.
3. Apa Perbedaan VISA VS MasterCard?
Apa beda kartu kredit berlogo VISA dengan kartu kredit berlogo MasterCard?
VISA atau MasterCard merupakan jaringan pembayaran. Sehingga logo di kartu kredit menunjukkan jaringan pembayaran yang digunakan oleh kartu kredit tersebut.
Kemungkinan jika kamu sudah menerima kartu kreditmu, maka petugas Bank sudah jelasin apa beda kedua jaringan pembayaran ini.
Tapi sebagai pengetahuan tambahan, di Indonesia ada 4 jaringan pembayaran untuk kartu kredit, yaitu (diurutin berdasarkan abjad) :
- American Express, biasa disingkat AMEX. Merupakan jaringan pembayaran yang disediakan oleh American Express Company. AMEX identik sebagai kartu kredit orang kaya. Dan punya pangsa pasar terbesar di US.
- JCB, adalah singkatan dari Japan Credit Bureau. Merupakan jaringan pembayaran yang berasal dari Jepang. Berdiri sejak 1961 dan mulai masuk ke Indonesia sejak 1996.
- Mastercard merupakan jaringan pembayaran yang berasal dari US yang lahir di tahun 1966. Untuk transaksi online, Mastercard punya sistem Secure Master agar transaksi kamu tetap aman.
- VISA merupakan jaringan pembayaran yang berasal dari US dan lahir di tahun 1955. Untuk transaksi online, VISA punya sistem Verified By Visa agar transaksi kamu tetap aman.
Secara teknis, jaringan pembayaran digunakan saat kamu menggesek kartu kredit atau membayar secara online.
Diantara 4 jaringan ini, yang paling umum digunakan adalah Mastercard dan VISA. Hal ini karena mereka adalah pemain lama, sehingga punya banyak merchant yang menjadi nilai plusnya.
Karena kartu kredit hanya dapat digunakan di merchant yang berlogo pembayaran sama. Jadi kartu Mastercard hanya bisa digesek di mesin EDC Mastercard. Begitu juga seterusnya.
Note : EDC adalah mesin gesek kartu kredit yang ada di meja kasir.
Pro Tip :
Kalo mau punya 2 kartu kredit, lebih baik punya 1 kartu kredit Mastercard dan 1 kartu kredit Visa. Jadi kalo sekarang kamu punya Visa, selanjutnya bisa ajukan Mastercard. Demikian juga sebaliknya.
Hal ini agar kartu kreditmu bisa diterima di semua merchant. Ingat : kedua jaringan pembayaran inilah yang mendominasi jaringan pembayaran di Indonesia.
4. Berapa Limit Minimal / Maksimal Kartu Kredit ?
Limit kartu kredit yang diberikan oleh Bank adalah tergantung dari hasil penilaian bank terhadap nasabahnya.
Cara paling mudah untuk dapatin kartu kredit adalah dengan menabung puluhan juta di sebuah bank.
Selama bank tersebut punya produk kartu kredit maka saat kamu punya saldo sebesar itu, sistem akan langsung memproses kartu kreditmu.
Sekarang pertanyaannya adalah berapa minimal kartu kredit yang biasa dikeluarkan bank?
Sejauh yang saya pernah lihat, limit minimal adalah Rp 2 juta yang diterima oleh teman saya dari sebuah Bank BUMN.
Masih jelas di ingatan, waktu ybs menerima kartu kredit dan langsung emosi luar biasa. Merasa terhina habis-habisan, langsung membuangnya ke tong sampah.
Tapi rata-rata limit terkecil yang saya lihat adalah Rp 3 juta.
Terutama untuk limit kartu kredit dari Bank BCA. Mereka memang terkenal sebagai bank yang konservatif.
Sementara untuk limit maksimal kartu kredit sejujurnya sky is the limit.
Selama bank percaya akan kemampuan nasabahnya, saya pikir mereka akan berlomba untuk ngasih limit terbesar.
5. Apa Saja Biaya Kartu Kredit?
Kartu kredit adalah fasilitas dari Bank. Dan Bank bukanlah yayasan sosial.
Sehingga untuk bisa menggunakan layanan kartu kredit, pengguna harus membayarkan beberapa biaya berikut :
- Annual Fee alias iuran tahunan. Bank biasa menawarkan bebas iuran tahunan pertama. Sehingga saat tahun kedua datang, kamu akan menerima tagihan iuran tahunan tersebut.
Angkanya bervariasi tergantung bank penerbit dan limit kartu kreditmu. Jika kamu keberatan dengan iuran tahunan tersebut silahkan belajar menghapus iuran tahunan kartu kredit.
- Biaya Layanan Informasi. Setiap SMS dan email notifikasi yang kamu terima akan dibebankan biaya oleh Bank. Sehingga di lembar tagihan akan muncul biaya notifikasi / layanan.
- Biaya Materai. Dikenakan setiap kali ada tagihan di atas Rp 250 ribu. Tieringnya Rp 250 ribu – Rp 1 juta dikenakan Rp 3.000 sementara di atas Rp 1 juta dikenakan Rp 6.000
- Biaya Pembayaran Tagihan. Idealnya rekening tabungan dan kartu kreditmu diterbitkan oleh bank yang sama. Jadi pembayarannya bebas biaya.
Tetapi kalo beda bank, kamu harus siap membayar biaya transfer (yang dibebankan ke rekening pembayaran) atau biaya pembayaran yang dibebankan di tagihan kartu kredit bulan berikutnya.
Pro Tip :
Kalo kamu punya lebih dari satu kredit, selalu tumpuk pemakaian di satu kartu kredit saja. Hal ini agar biaya yang kamu keluarkan lebih murah.
Ingat biaya di atas adalah per bulan dan per kartu. Jadi kalo kamu punya 2 kartu yang aktif digunakan maka biaya layanan, biaya materai dan biaya pembayaran juga akan dikenakan 2 kali.
Kalo bagimu nggak masalah, silahkan lanjut.
Note bahwa yang saya tulis adalah biaya di luar bunga. Kita akan bahas biaya bunga di bawah.
6. Berapa Bunga Kartu Kredit?
Kita akan bahas mengenal bunga kartu kredit, bukan bunga tagihan.
Bunga kartu kredit adalah persentase yang dibebankan oleh bank atas pemakaian kartu kreditmu.
Update 2020 : Bunga kartu kredit saat ini adalah 2,24 % atau 2,25 %.
Bunga ini jauhhh lebih rendah dibanding saat saya pertama kali pake kartu kredit di tahun 2010. Waktu itu bunga sekitar 3,3 % per bulan atau 39-an % per tahun.
Bunga 2,25 % ini adalah bunga normal. Jadi saat ada tagihanmu yang dikenakan bunga, maka angka pengalinya adalah 2,25 % ini. Di bawah akan ada hitungannya, keep scrolling ya.
Sekarangkita akan bahas bunga cicilan kartu kredit.
Karena bunga normal 2,25 % maka saat bank nawarin program cicilan mereka akan memberikan bunga yang lebih rendah dari 2,25 %. Makanya ada petugas tele marketing yang ngomong bunga 1,5 % pun adalah bunga promo.
Pro Tip :
Kalo kamu kepengen nyicil, cari bank BUMN karena rata-rata bunga kartu kredit mereka untuk cicilan lebih rendah dari bunga bank swasta.
7. Gimana Cara Menggunakan Kartu Kredit?
Sebelum mencari tahu cara menggunakan kartu kredit kamu harus pastikan bahwa :
- Kartu kredit tersebut sudah kamu aktifkan. Kartu kredit yang belum diaktifkan nggak bisa kamu gunakan dimanapun. Cara mengaktifkan kartu kredit ada di halaman 1 saat kam menerima kartu kredit perdanamu.
- Kamu memegang fisik kartu kredit. Jangan sampai kececer karena masih banyak merchant yang bisa gesek kartu kredit tanpa PIN. Kalo ditemukan oleh orang yang jago tapi jahat, mereka tinggal cari merchant dan kuras sampai habis.
- Kamu mengingat PIN kartu kredit.
Dulunya transaksi kartu kredit cukup bermodalkan kartu dan tandatangan di struk. Tetapi sekarang hampir semua merchant meminta PIN.
Saran saya : selalu gunakan PIN, karena PIN lebih aman bagi kamu.
Bank akan memberikan PIN default yang diciptakan oleh sistem.
Sehingga saat kamu menerima kartu kreditmu, langsung ubah PIN tersebut.
Hal ini agar PIN-nya aman karena data PIN default bisa jadi masih terbaca oleh sistem dan bisa disalahgunakan oleh pihak lain.
Cara menggunakan kartu kredit adalah memberikan kartu tersebut kepada kasir dan mereka akan menggesek ke mesin EDC-nya.
Tugaskamu adalah memastikan bahwa angka yang dimasukkan sesuai dengan tagihanmu. Setelah itu masukkan PIN kamu. Dan transaksi selesai saat struk keluar.
Bisa juga transaksi ditolak / decline karena sistem atau sisa limit tidak mencukupi.
Makanya make kartu kredit itu harus dengan kesadaran penuh. Kalo nggak sadar, geseknya mudah banget. Pas bayar nanti yang kena hajar habis-habisan.
Saya sering dengan orang ngomong : gara-gara kartu kredit hidupnya berantakan. Dan nggak fair menyalahkan kartu kredit yang awalnya dia jadikan solusi sebagai masalah.
Karena masalah itu selalu datangnya dari diri sendiri, dari kurangnya kesadaran, dan dari kurangnya disiplin diri sendiri. Cenglilah. Berhenti nyalahin kesana kemari.
8. Gimana Cara Menggunakan Kartu Kredit Untuk Belanja Online?
Untuk transaksi online, cara mengunakan kartu kredit jauh lebih praktis.
Kamu cukup masukin data berikut ke laman pembayaran yang dituju :
- Nomor Kartu Kredit
- Masa Berlaku
- CCV
Karena prosesnya yang ringkas, kamu perlu hati-hati sebleum melakukan pembayaran.
Pastikan membayar di situs yang sudah https.
Dan apabila situs online tersebut menyediakan opsi OTP / TAC, silahkan masukkan angka yang di-SMS ke dalam laman pembayaran.
Setelah itu transaksi akan selesai dan simpan baik-baik semua bukti transaksimu.
9. Cara Penarikan Tunai Kartu Kredit & Biayanya
Menarik tunai kartu kredit bukanlah hal yang disarankan.
10 tahun silam, orang banyak yang gestun. Alias gesek tunai.
Belakangan OJK sangat ketat mengatur tentang gestun dan banyak merchant mulai menolak gestun. Karena kalo ketahuan dan terdeteksi oleh bank, mereka harus di-suspend.
Sekarang canggihnya, karena banyak market place maka banyak yang beralih transaksi di sana. Saya nggak akan share gimana caranya, kamu cari tahu sendiri. Clue-nya sudah ada.
Karena di sini kita akan bicara tentang cara penarikan tunai kartu kredit melalui bank bersangkutan.
Hal ini legal. Beda dengan gestun yang diharamkan oleh otoritas.
Cara menggunakan kartu kredit untuk penarikan tunai ada 2 :
- Menarik dari ATM, seperti menarik tabunganmu. Bedanya kamu langsung kena charge sebesar 6 % dari nominal yang kamu tarik dan kena biaya penarikan minimal sebesar Rp 80 ribu. Opsi ini nggak menguntungkan sama sekali, jadi tolong dihindari.
- Menarik dari bank secara langsung apabila ada pencairan dana tunai. Dengan opsi ini biayanya akan lebih terjangkau karena sudah termasuk program.
10. Apa Pengertian Tanggal Cetak Tagihan?
Kartu kredit mengenal sistem tanggal cetak tagihan dan tanggal jatuh tempo tagihan.
Tanggal cetak tagihan adalah tanggal tutup buku kartu kredit.
Biasanya tanggal cetak tagihan sudah ditentukan oleh Bank penerbit.
Jadi misalnya kamu memiliki sebuah kartu kredit dengan tanggal cetak tagihannya adalah tanggal 12, maka setiap tanggal 12 setiap bulannya tagihan kamu tutup buku.
Nah kalo jeli, saat kamu sedang kepepet uang tentunya akan lebih baik untuk bertransaksi kartu kredit setelah tanggal 12.
Kenapa? Karena jika transaksi dilakukan setelah lewat tanggal 12, tagihan bulan ini sudah tutup buku.
Jadi, transaksi tersebut nggak perlu kamu bayarkan di tagihan bulan ini.
Tagihan transaksi di atas tanggal cetak tagihan baru akan ditutup buku di bulan depan.
11. Kapan Tanggal Jatuh Tempo Tagihan?
Melanjutkan dari tanggal cetak tagihan, maka tanggal jatuh tempo tagihan adalah 15-20 hari sejak tagihan tercetak.
Berapa hari selisih antara tanggal jatuh tempo dan tanggal cetak tergantung pada bank penerbit kartu kredit.
Contoh : kamu punya tagihan adalah tanggal 12 dan kebijakan bank adalah jatuh tempo tagihan 15 hari setelah tanggal cetak tagihan.
Maka jatuh tempo pembayaran adalah tanggal 12 + 15 hari, yaitu tanggal 27 setiap bulannya.
Kalo gajian kamu tanggal 25 harusnya nggak jadi masalah besar, karena habis gajian sudah bisa bayar tagihan kartu kredit tersebut.
Gajian tanggal 25, tagihan tanggal 27. Siklus waktunya masih cocok.
Yang jadi masalah adalah kalo kamu gajian tanggal 5, sementara tagihan jatuh di tanggal 27.
Akan sulit untuk menyimpan uang hingga hampir 1 bulan. Antara memaksa mesti disiplin untuk menyisihkan terlebih dahulu uang untuk memenuhi tagihan tersebut.
Atau ada solusi lain yaitu menelpon bank penerbit dan meminta mereka untuk menyesuaikan tanggal cetak tagihan agar sesuai dengan tanggal gajian kamu.
Beberapa bank dapat mengabulkan permohonan penyesuaian tanggal cetak tagihan.
Tujuannya supaya kamu nggak telat bayar dan nggak kena denda keterlambatan dari kartu kredit.
12. Gimana Cara Pake Kartu Kredit Tanpa Bunga?
Canggihnya kartu kredit, walopun kamu menggunakan limitnya ada kemungkinan kamu nggak akan dikenakan bunga.
Benar. Ada cara menggunakan kartu kredit tanpa dikenakan bunga dengan syarat : tagihan dibayar tepat waktu dan penuh.
Contoh : kamu punya kartu kredit limit 3 juta, tanggal cetak tagihan di tanggal 12 dan jatuh tempo 15 hari kemudian.
Tanggal 13 Mei ini kamu transaksi 1 juta di merchant. Karena sudah lewat dari tanggal cetak tagihan, maka tagihanmu akan masuk di tagihan 12 Juni.
Tagihan itu akan jatuh tempo 15 hari kemudian yaitu 27 Juni.
Selama sebelum tanggal 27 Juni kamu sudah membayar penuh maka kamu nggak akan dikenakan bunga.
Jadi dari contoh ada waktu sekitar 1,5 bulan dimana pemakaian kartu kredit nggak kena bunga sama sekali. Dari 13 Mei ke 27 Juni.
Bukan nggak kena biaya. Melainkan tidak kena bunga.
Karena merujuk ke bagian 6, biaya seperti : materai, biaya pembayaran dan notifikasi transaksi tetap akan dibebankan.
13. Apakah Bisa Menggunakan Kartu Kredit Untuk Modal Usaha?
Ini adalah bagian yang mesti cerdik-cerdikan.
Saya nggak sarankan siapapun untuk menggunakan kartu kreditnya sebagai modal usaha atau modal investasi.
Karena aktivitas ini mengandung risiko. Dan mengambil hutang demi sesuatu yang berisiko bukanlah sesuatu yang bijak.
Makanya kembali lagi, cerdik-cerdikan.
Dalam cara kerja kartu kredit ada lobang-lobang yang kalo dimanfaatkan dengan cermat dan pengaturan waktunya pas, mungkin masih bisa dimanfaatkan untuk modal usaha.
Tapi, secara prinsip hal ini nggak bijak.
Karena begitu salah setel waktu atau hitungan maka bunga kartu kredit yang besar sudah menanti di depan mata. Ingat : bunga normalnya adalah 2,25 % yang sama dengan 27 % per tahun.
Kecuali kamu yakin usahamu bisa kasih margin bersih lebih dari 27 % per tahun, lebih baik jangan.
14. Gimana Cara Mengubah Tagihan Menjadi Cicilan?
Kartu kredit juga memberikan fasilitas cicilan kepada nasabahnya.
Sehingga saat kamu nggak sanggup membayar tagihan secara penuh, kamu dapat mengajukan kepada bank untuk mengubah transaksi menjadi cicilan.
Mekanismenya mudah karena banyak bank yang sudah memfasilitasi perubahan transaksi menjadi cicilan dengan media SMS.
Biasanya setelah kamu transaksi, bank akan mengirimkan SMS : Ubah transaksi menjadi cicilan.
Kalopun nggak dapat SMS, kamu boleh menghubungi call center bank. Mereka akan membantu proses tersebut.
Ingat bahwa : lebih baik habisin pulsa paling banter Rp 20 ribu buat nelpon call center daripada menunggak tagihan karena belum sanggup bayar.
Untuk mengubah sebuah transaksi jadi cicilan, harus dilakukan sebelum tagihan tercetak. Tapi ada juga beberapa bank yang bisa ngasih perubahan ke cicilan bahkan setelah tagihan sudah dicetak.
Tapi agar aman, lebih baik minta perubahan transaksi menjadi cicilan sebelum tagihan tercetak.
- Media SMS, cukup membalas SMS dengan Yes, karena disana sudah tertulis akan dicicil menjadi berapa bulan?
- Media call center (paling ideal), kamu telepon secara langsung untuk minta perubahan. Kamu bisa minta mau dicicil berapa lama berdasarkan bunga yang mereka tawarkan.
- Media mesin merchant. Cara ini hanya bisa dilakukan saat bank bekerjasama dengan merchant yang kita pilih. Keuntungannya adalah biaya bunga yang lebih rendah dan menghemat waktu & pulsa kamu untuk nelpon call center.
Klik untuk belajar cara menghitung bunga cicilan kartu kredit.
15. Apa Itu Pembayaran Minimum?
Pembayaran minimum adalah jumlah yang paling sedikit harus kamu bayarkan dari tagihan yang muncul / tercetak. Biasa disebut minimum payment.
Pembayaran minimum biasa dipatok 10 % dari tagihan tercetak.
Tagihan minimum payment muncul dari penggunaan kartu kredit tanpa cicilan. Seandainya tagihanmu berbentuk cicilan, maka konsep pembayaran minimum nggak bisa digunakan.
Contohnya kamu gesek 1 juta di tanggal 13 Mei tadi.
Di tanggal 12 Juni, tanggal cetak tagihan sudah muncul tagihan sebesar Rp 1 juta tersebut.
Dengan tanggal jatuh tempo 15 hari sejak tanggal cetak tagihan, maka tanggal 27 adalah jatuh tempo tagihan kamu.
Secara prinsip : kamu wajib membayar 1 juta tersebut di tanggal 27 juni secara full.
Bayar penuh, bayar lunas.
Jika nggak mampu membayar seluruh tagihan kartu kredit, maka kamu wajib membayar minimal ‘pembayaran minimum’-nya.
Dalam kasus ini, maka 10 % dari Rp 1 juta berarti Rp 100 ribu.
Jumlah minimal yang harus kita bayarkan di tanggal 27 Maret 2018 adalah Rp 1 juta.
Jika memilih opsi ini apa dampaknya ke depan?
16. Apa Dampak Pembayaran Minimum?
Dengan pembayaran minimum, sisa pokok yang masih tertunggak akan dikenakan bunga kartu kredit.
Ingat tadi di poin 12, tentang cara menggunakan kartu kredit tanpa dikenakan bunga.
Melanjutkan dari sana, dimana kalo kamu bayar penuh dan tepat waktu, kamu nggak akan dikenakan bunga kartu kredit.
Tetapi saat kamu membayar minimal alias tidak membayar secara penuh, maka akan timbul bunga tagihan kartu kredit.
Jadi, dengan contoh di poin ke-15, kamu masih punya tunggakan Rp 900 ribu yang akan dikenakan bunga 26,95 % per tahun / 2,25 % per bulan.
Bunga yang harus kamu bayarkan selama 1 bulan dengan pokok Rp 900 ribu (pinjaman awal 1 juta – pembayaran minimum 100 ribu) adalah :
Rp 900.000 x 2,25 % = Rp 20.250 per bulan |
Di sinilah sering terjadi salah paham. Hanya karena angkanya kecil, bukan berarti bunga kartu kredit itu kecil.
Mungkin bagi beberapa orang membayar 20 ribuan sebagai bunga bukan masalah.
Tapi ingat bahwa pengalinya adalah 2,25 %. Saat ada tagihan sebesar 10 juta maka bunga bulanan adalah 225 ribu, yang sama dengan 2,7 juta per tahun.
Untuk bulan selanjutnya, saat kamu membayar minimal yaitu sekitar Rp 100 ribu maka pokokmu tidak lagi berkurang sebesar Rp 100 ribu.
Karena pembayaran tersebut sudah tergerus bunga pinjaman.
Bulan depan, dengan membayar Rp 100 ribu pokok hutang hanya berkurang Rp 79.750 (belum dikurangi materai dan biaya pembayaran).
Rp 100.000 (pembayaran) – Rp 20.250 (bunga kartu kredit bulan lalu) = Rp 79.750 |
Dan demikian seterusnya, hingga pokok kamu berkurang sampai habis
Ingat : sekali bayar minimum, akan terus kena bunga jika bayar minimum setiap bulannya atau bebas bunga saat bayar full tagihan sampai habis. Nggak ada solusi lain.
17. Gimana Saat Nggak Mampu Bayar Tagihan?
Kalo kamu nggak mampu membayar pembayaran minimum kartu kredit, maka kamu akan dicatat menunggak kartu kredit.
Jadi misalnya dengan contoh di atas : di tanggal 27 Juni kamu hanya mampu membayar Rp 50 ribu, maka kamu akan tercatat menunggak dalam sistem kartu kredit.
Dalam kondisi menunggak kamu akan dikenakan denda keterlambatan.
Denda keterlambatan bervariasi, biasa berkisar Rp 75 hingga Rp 150 ribu per kali terlambat.
Nggak hanya karna membayar kurang dari tagihan minimal, saat terlambat membayar tagihan kamu juga akan dikenakan denda keterlambatan.
Contoh :
Misalnya tagihan jatuh tempo tanggal 27 Juni, walopun kamu bayar full di tanggal 29 Juni kamu tetap akan dikenakan denda keterlambatan karena terlambat 2 hari.
Kembali lagi, saat kamu nggak mampu bayar tagihan, maka kamu rugi di dua poin :
- Kolektabilitas kamu memburuk (menjadi kolek 2) ;
- Denda kartu kredit membengkak, bayangkan saja sekali telat dikenakan biaya Rp 75 ribu ditambah bunga berjalan. (atau jangan bayangkan, kita akan hitung di bawah ini)
Baca Juga : Apa Pengertian Kolektabilitas Kredit?
18. Gimana Hitungan Denda Late Charge?
Late charge adalah denda keterlambatan.
Cara menghitung late charge kartu kredit?
Untuk denda keterlambatan kartu kredit, akan dikenakan 3 % dari total tagihan yang tertunggak. Dengan ketentuan ada minimal charge sebesar Rp 75 ribu dan maksimal di angka Rp 150 ribu.
Saya bandingin ada bank yang mematok minimal charge dan ada yang hanya mematok maksimal charge.
Balik ke contoh, saat kamu menunggak sebesar Rp 1 juta, maka denda kamu adalah 3 % dari 1 juta = 30 ribu.
Tetapi karna ada minimal charge Rp 75 ribu, maka walopun denda hanya 30 ribu, kamu harus bayar 75 ribu.
Sehingga pembayaran kamu akan terkikis bunga dan denda keterlambatan. Dan semakin bergulung, semakin lambat pokok pinjamanmu selesai.
Jadi jaga selalu pemakaian dan pembayaran kartu kredit kamu.
19. Gimana Cara Membaca Lembar Tagihan Kartu Kredit?
Lembar tagihan kartu kredit adalah bukti penagihan, biasanya dikirim melalui :
- Cetak lembar tagihan dan dikirim ke alamat rumah / kantor.
- Pengiriman via email.
Setiap pengiriman lembar tagihan secara fisik akan dikenakan biaya Rp 10 ribu.
Jadi saran saya pilihlah untuk mengirimkan lembar tagihan kartu kredit ke alamat email untuk menghemat biaya ini.
Di setiap email akan tertera lampiran PDF tagihan dan cara membuka lembar tagihan.
Ingat : lembar tagihan berbentuk PDF yang sudah diberi password (enkripsi).
Password biasanya adalah 4 digit terakhir kartu kredit dengan kombinasi tanggal lahir kamu.
Ada 4 hal penting yang harus diperhatikan saat melihat lembar tagihan kartu kredit :
- Jumlah tagihan penuh / jumlah tagihan minimal. Ini merupakan angka yang harus kamu bayarin.
- Tanggal jatuh tempo tagihan. Ingat untuk membayar beberapa hari sebelum jatuh tempo. Karena beberapa bank sistemnya nggak canggih, jadi saat menerima pembayaran dengan cara transfer akan tertunda sampai 2 hari. Dan akan dicatat pula sebagai keterlambatan. Dulu saya sering jadi korbannya, apalagi tagihan bank BUMN. Protes ke call center pun percuma, nggak ada solusi.
- Ringkasan transaksi. Untuk melihat apakah transaksi yang tercatat sesuai dengan transaksi yang kamu lakukan. Atau untuk melihat mana tau dikenakan bunga atau late charge yang masih bisa di-waive ke bank.
- Kualitas kredit. Pastikan untuk bayar tepat waktu dan kualitas kreditmu selalu lancar.
Di lembar tagihan juga terlihat informasi sisa limit yang masih dapat digunakan. Informasi bunga dan ketentuan biaya.
20. Gimana Cara Membayar Tagihan Kartu Kredit?
Ada beberapa cara untuk membayar tagihan kartu kredit, yaitu :
- Membayar dengan cara setoran ke bank. Cara kuno yang ngabisin waktu dan energi. Kecuali kamu emang sekalian mau ke bank, jangan pake cara ini.
- Debet rekening tabungan / bayar manual dari tabungan. Menurut saya cara terbaik karna pembayaran online masuk di saat yang sama. Tapi cara ini hanya bisa dilakukan kalo bank penerbitan kartu kredit sama dengan bank tabungan kamu.
- Transfer LLG / KU ke nomor kartu kredit-mu. Ada beberapa bank yang bisa menerima KU dan ada beberapa yang nggak bisa. Jadi harus tahu, bank kamu bisa terima LLG atau tidak.
- Membayar lewat ATM Bersama, sistemnya akan seperti LLG juga.
- Membayar lewat internet banking bank lain, sistemnya akan seperti LLG juga.
Kamu bisa pilih cara yang paling praktis dan menghemat biayamu.
21. Gimana Cara Mengamankan Transaksi Kartu Kredit?
Ada beberapa cara untuk mengamankan transaksi kartu kreditmu
- Cek kembali struk dengan tagihan.
- Jangan kasih tau CCV & PIN pada orang lain.
- Jangan kasih tau OTP / TAC pada orang lain.
- Robek semua dokumen yang sudah tidak digunakan lagi sebelum kamu buang.
- Proaktif terhadap semua notifikasi kartu kredit.
Jika ingin tahu lebih lanjut silahkan klik Tips Aman Transaksi Online ini.
22. Gimana Cara Mengganti Kartu Kredit Yang Expired?
Secara sistem, bank akan langsung mengirimkan kartu baru kepada nasabahnya. Hal ini apabila kartu kredit kamu akan expired dalam waktu 6 bulan ke depan.
Masih ingat dengan masa berlaku di halaman depan kartu kreditmu? Itu adalah masa expired kartu kreditmu.
Menjelang 6 bulan sebelum masa berlaku habis, bank akan mengirimkan kartu penggantinya. Tanpa dikenakan biaya.
Ingat : biaya cetak ulang kartu kredit dibebankan kalo kartu kreditmu hilang.
Sehingga penting untuk memastikan bahwa datamu selalu update. Jangan sampai datamu nggak update dan kartu tersebut jatuh ke tangan yang salah.
Jika 3 bulan menjelang expired dan bank belum mengirimkan, silahkan telpon call center dan minta mereka mengirimkannya ke alamatmu.
Setelah kartu kredit diterima, jangan lupa aktifkan agar bisa digunakan.
Memang ada beberapa kartu kredit pengagnti yang statusnya sudah aktif. Biar aman, telpon saja untuk minta pengaktifkan.
23. Gimana Proses Meminta Kenaikan Limit?
Saat kamu merasa bahwa limit yang diberikan nggak memadai, kamu boleh meminta kenaikan limit kartu kredit.
Bank menawarkan 2 skema kenaikan limit :
- Kenaikan limit kartu kredit secara sementara. Sifatnya musiman, misalnya bank memberi kenaikan limit sementara saat musim libur atau saat kita mengajukan tersendiri (saat mau keluar negeri).
- Kenaikan limit kartu kredit secara permanen. Sifatnya limit naik untuk seterusnya. Dan selalu pilih opsi kenaikan limit permanen.
Saat kamu meminta kenaikan limit kartu kredit, ingat bahwa :
- Limit naik = naiknya iuran tahunan. Jadi pertimbangkan baik-baik.
- Limit naik = jenis kartu berubah. Jadi ada kemungkinan bank akan mengirimkan kartu kredit baru. Jika kamu berlangganan sesuatu dengan kartu kredit, tentu butuh waktu untuk mengubah pembayaran dari kartu kredit lama ke kartu kredit baru.
Ingat : setelah limit disetujui kamu tetap akan dikenakan biaya, baik limit naik permanen atau limit naik sementara.
Proses mengajukan kenaikan limit kartu kredit adalah :
- Meminta melalui call center. Mereka akan meladeni dengan senang hati dan meminta kamu untuk email permohonan dan kelengkapan data untuk proses lebih lanjut.
Kalo kamu bingung dengan contoh surat permohonan kenaikan limit kartu kredit, silahkan download format saya di Google Drive Wartadana
- Menerima tawaran dari bank. Saat bank menilai bahwa kamu adalah nasabah yang kredibel, mereka akan menaikkan limit kartu kredit dengan sukarela.
Penawaran biasanya melalui telpon dan sekaligus dengan tawaran membuat kartu kredit tambahan. (kita akan bahas perihal kartu kredit tambahan di bawah).
24. Perlukah Membuat Kartu Tambahan Atas Nama Keluarga?
Saat data kamu bagus, bank akan berlomba untuk menawarkan kartu kredit tambahan atas nama keluarga.
Tawaran ini mudah banget. Kamu cukup sebutin nama keluarga dan tanggal lahir. Sisanya akan diproses oleh mereka.
Dan kartu kredit tambahan tersebut sifatnya adalah anak dari Kartu Kredit Induk (kartu kredit atas nama kamu).
Limit yang diberikan adalah limit gabungan dengan kartu kredit induk. Tagihanpun biasanya berada di lembaran yang sama.
Perlukah kamu membuat kartu kredit tambahan, bukanlah pertanyaan yang tepat.
Karena saya pribadi nggak suka membuatkan kartu tambahan untuk orang lain, bahkan untuk keluarga sekalipun.
Ingat : kartu kredit adalah limit untuk berhutang. Saat kamu percaya dan memberikan kartu kredit tambahan untuk keluargamu, kamu memberikan mereka kebebasan untuk mengakses sisa limit tersebut.
Terserahlah kamu sepercaya apa pada keluargamu, tetapi saya pribadi nggak suka memberi akses seperti itu.
Karena yang ditakutkan bukan mereka akan menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Melainkan mereka akan tanpa sengaja atau jadi korban dari cyber crime di luarana sana.
Tetapi jika kamu memutuskan untuk membuat kartu tambahan, maka bank biasanya memberikan kesempatan yang lebih besar untuk kenaikan limit kartu kredit.
25. Bagaimana Cara Menolak Tele Marketing Kartu Kredit?
Pengalaman saya :
Ada petugas tele marketing nggak bertanggung jawab di luaran sana. Saya pernah ditelepon oleh tele marketing bank BUMN yang menanyakan data keluarga saya.
Naifnya saya adalah menjawab pertanyaan itu dengan sukarela.
Saya ingat itu adalah Sabtu pagi dan saya terbangun oleh telepon dari mereka. Saya jawab dengan polos banget apa adanya tanpa mikir jelek sama sekali. .
Seminggu kemudian muncul tagihan sebesar Rp 250 ribu untuk kartu kredit tambahan atas nama 4 orang adik saya. Jadi total tagihan adalah 1 juta Rupiah.
Saya kalang kabut, panik, marah pada petugas namanya pun saya nggak ingat dan terpaksa saya jabisin waktu buat membereskan kartu ini dan tagihan yang muncul. (tentunya saya minta waive).
IYA-mu Ada Harganya
Tetapi poinnya adalah jangan sembarangan menjawab telepon dari tele marketing. Apapun yang mereka tawarkan tidaklah se-urgent itu.
Kalo kamu ragu, silahkan minta mereka untuk menghubungi keesokan ahrisnya setelah kamu konsultasi dengan orang yang mengerti.
Mereka pasti mau, karena lebih baik menghubungi kembali ketimbang menerima penolakan.
Percaya deh, saya sudah lihat bahwa teman bahkan adek saya yang menjawab iya untuk tawaran dari tele marketing dan akhirnya menyesal luar biasa.
Memang bisa mengajukan pembatalan tetapi waktu dan pulsa habis percuma.
Bukan berarti tawaran tele marketing jelek, tetapi membeli dari orang yang nggak kamu kenal memberi risiko tersendiri di masa depan.
Karena akses kamu hanya lewat call center dan kemampuan petugas call center untuk menjawab pertanyaan kita sangatlah terbatas.
Saat kamu nggak berminat akan produk mereka, silahkan bilang.
“Maaf Mbak/Mas, saya emang nggak tertarik. Kalo Mbak/Mas mau jelasin, gak apa-apa saya dengerin. Tetapi saya nggak akan beli. Jadi sayang waktunya Mbak/Mas saja.”
Saat mereka ngotot, jawab lagi dengan kalimat di atas. Mereka akan mundur.
Tips : Hati-hati saat bilang IYA. Karena setiap IYA kamu = persetujuan bagi petugas tele marketing.
Ternak Kartu Kredit?
Btw, sewaktu saya riset untuk uprade artikel ini, saya ketemu pertanyaan : gimana cara ternak kartu kredit?
Oh my God. Saya ketawa sejadi-jadinya. Kenapa ada orang yang kepengen ternak kartu kredit?
Jawabannya cuman satu : orang itu nggak percaya kalo dia bakalan punya uang banyak. sehingga dia mikir bahwa dengan punya kartu kredit banyak dia akan lebih aman.
Saya juga pernah merasa demikian. Kartu kredit limit 5 jutaan saya punya beberapa biji dari bank berbeda untuk antisipasi kalo saya butuh uang lebih.
Tapi, waktu nunjukin bahwa cara itu salah. Lebih baik cari cara buat naikin nilai diri kita agar penghasilan naik sehingga satu hari nanti aset kita lebih besar.
Yang namanya minjam tetap harus bayar. Jadi minjam buat solusi.
Disclaimer dari pengalaman saya : hutang kartu kredit adalah hutang penjerat nomor satu di kalangan pekerja di Indonesia.
Jadi kita benar-benar harus memahami cara menggunakan kartu kredit dengan bijak.
LINK DI WARTADANA :
- Instagram wartadanablog => sharing perihal perbankan dan kredit dalam format yang lebih sederhana.
- Twitter wartadanacom => sharing artikel menarik atau video menyenangkan dari internet.
- Sitemap wartadana =>melihat artikel-artikel yang sudah diterbitkan di blog ini.
Terima kasih sudah main ke wartadana.com
REFERENSI FINANSIAL KAUM MILLENNIALS
Pekanbaru, 10 April 2018 18.41
kalau misal tanggal cetak tagihan tgl 12 jun lalu kita belanja di tanggal 12 juni juga. Itu masuk ke tagihan bulan juni atau ke bulan juli ya?
Hi Mbak Dewi,
Tagihan akan masuk ke bulan Juli.
Biasanya transaksi di hari yang sama baru akan dibukukan keesokan harinya.
Semoga membantu.
Thanks sudah main ke http://www.wartadana.com